“Sampai saat ini tidak ada penumpukan obat-obatan dan Bahan Habis Pakai, semua diawasi dengan baik dan dicek secara berkala setiap bulan,” kata dr. H Syah Mahdi, Sp.PD.
TAPAKTUAN, InfoRakyat.co – Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah-dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh menyampaikan penjelasan terhadap tudingan utang layanan kesehatan yang dipimpin mencapai Rp 50 miliar.
Menanggapi pemberitaan tentang utang BLUD RSUD-YA Tapaktuan mencapai Rp 50 miliar kepada pihak ketiga yang harus diselesaikan tahun ini, jika tidak akan ada pihak rekanan yang dirugikan, maka dipandang perlu diberi penjelasan supaya tidak terjadi multi tafsir, ucap Direktur RSUD-YA Tapaktuan dr. H. Syah Mahdi, Sp.PD kepada infoRakyat.co, Sabtu (15/3/2025).
"Utang Rumah Sakit yang kita cintai ini tahun 2024 bukan Rp 50 miliar tetapi sebesar lebih kurang Rp 43,9 miliar. Keberadaan utang ini pun sudah mulai dilunasi sehingga semua berjalan lancar," imbuh Syah Mahdi.
Baca Juga:
Mengintip Jadwal Dokter Spesialis Bertugas di 14 Poliklinik RSUD-YA Tapaktuan Aceh Selatan
Khusus utang obat-obatan dan bahan habis pakai sebesar Rp 27.841.568.761, selebihnya ada beberapa kegiatan dan jasa layanan, sebagian utang ini sudah dibayar sampai bulan Maret 2025.
"Di Rumah Sakit kita tidak ada penumpukan obat-obatan dan Barang Habis Pakai (BHP), semua diawasi dengan baik dan dicek secara berkala setiap bulan," jelasnya.
Supaya masyarakat lebih memahami dan tidak sesumbar, sambung Syah Mahdi, proses pemesanan obat dan BHP sangat terkendali sesuai kebutuhan dan trend penggunaan rencana kebutuhan di RS, bukan mengejar target, sehingga obat kadaluarsa sanga kecil di RSUD-YA Tapaktuan.
"Alhamdulillah, berkat doa-doa dan dukungan semua pihak, Layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu dan pemenuhan kebutuhan dasar layanan terkendali dengan baik. Bahkan jumlah kunjungan kian meningkat," paparnya.
Seiring itu, setiap tahun dilakukan audit berlapis mulai dari inspektorat, kantor akuntan publik dan juga BPK insyaAllah klir dan tidak ada masalah.
"Kritikan dan saran adalah masukan terbaik bagi kelangsungan manajemen RSUD-YA Tapaktuan, dan Kami berkomitmen untuk melakukan efisiensi anggaran, memperketat agar tercipta keuangan RS yang baik dan memberi pelayanan berkualitas kepada masyarakat sebagai rumah sakit regional," sergah Syah Mahdi.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar meminta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2025-2030 H. Mirwan MS, SE., M.Sos dan H. Baital Mukadis, SE melakukan langkah langkah konkrit dalam merasionalkan defisit anggaran sebesar Rp 122,5 miliar.
Nasruddin turut mengungkap bahwa BLUD RSUD-dr. H. Yulidin Away Tapaktuan tersandung utang jumlahnya mencapai Rp 50 miliar kepada pihak ketiga yang harus diselesaikan tahun ini, jika tidak akan ada pihak rekanan yang dirugikan.
Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Aceh Selatan diminta melakukan audit penggunaan dana pada RSUD Yulidin Away apakah dana BLUD pada Rumah sakit tersebut sudah digunakan sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga:
BREAKING NEWS | DPRK Aceh Selatan Panggil BPKD, Klarifikasi Realisasi Pembayaran Utang 2024 dan 2025
Informasi dihimpun InfoRakyat.co, sejumlah BLUD rumah sakit di provinsi Aceh juga diduga memiliki utang tergantung kelas dan tipe. Sebut saja misalnya, RSUD Meuraxa Banda Aceh dan RSUD-dr Fauziah Bireuen. ||




