Tersisa 2 Hari Lagi, Pendaftar Seleksi Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan Masih Tunggal

author
Sudirman Hamid

02 Jul 2025 15:42 WIB

Tersisa 2 Hari Lagi, Pendaftar Seleksi Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan Masih Tunggal
Kantor PDAM Tirta Naga jalan Merdeka, Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan. INFORakyat/Istimewa.
“Sampai hari ini yang baru mendaftar baru satu orang, mungkin akan menyusul yang lain dan kita harapkan berjalan lancar sebagaimana arahan pimpinan daerah untuk menyaring sosok berkualitas, berintegritas, inovatif dan berkompeten,” ujar Willy Cahyadi Darwin.

TAPAKTUAN, INFORakyat.co - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membuka peluang bagi tenaga profesional untuk mengisi kekosongan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Naga Tapaktuan periode 2025-2030 melalui pengumuman resmi

Nomor 609/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025 yang ditandatangani Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Masrijal, SE, M. Si.

Peluang pendaftaran pengajuan berkas tersisa dua hari lagi, tepatnya berakhir Jumat, 04 Juni 2025. Informasi dihimpun, sampai hari ini yang mendaftar masih tunggal alias satu orang.

"Sampai hari ini yang baru mendaftar baru satu orang bang, mungkin akan menyusul yang lain, kita harapkan berjalan lancar sebagaimana arahan pimpinan daerah untuk menyaring sosok berkualitas, berintegritas, inovatif dan berkompeten," ujar Plt Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan yang juga Asisten Pembangunan dan ekonomi Pemkab setempat Willy Cahyadi Darwin, Rabu (2/7/2025).

Plt Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan yang juga Asisten II Pemkab Aceh Selatan Willy Cahyadi Darwin. INFORakyat/Istimewa.

Melalui sambungan konfirmasi daring, kepada https://inforakyat.co disebutkan Willy Cahyadi, bahwa yang sudah mendaftar atas nama Agus Supriadi, SE, tercatat sebagai penduduk Kecamatan Tapaktuan.

Diketahui, waktu akhir pendaftaran sudah kepepet, namun sampai hari ini baru satu kandidat yang nongol mendarat ke meja panitia untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan periode 2025-2030.

Pendaftaran dimulai 24 Juni sampai 04 Juli 2025 dengan jadwal Senin-Kamis pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, sedangkan hari Jumat dilayani 08.30 sampai 16.00 WIB.

Adapun persyaratan umum yang menjadi kunci bagi pendaftar adalah, pendidikan minimal Strata satu (S-I). Memiliki pengalaman, keahlian, integritas, dan etika, kepemimpinan, jujur, berperilaku baik, dan memiliki kemauan yang kuat dan dedikasi tinggi untuk pengembangan Perusahaan.

Memahami manajerial Perusahaan dan pengalaman dalam menduduki jabatan minimal lima tahun. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari perusahaan. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, calon kepala daerah atau anggota legislatif.

Usia paling rendah 35 tahun, paling tinggi 55 tahun pada saat pendaftaran. Apabila peserta kurang dari 3 orang maka akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Tahapan seleksi meliputi; seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan wawancara akhir.

Catatan terpenting dari untaian seleksi terbuka adalah wawancara akhir dengan bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS yang akan digelar pada tanggal 23 Juli 2025, jika tidak terjadi perubahan.

Sebelumnya, secara tegas Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M. Sos mengatakan, pihaknya tidak bisa diintervensi siapapun dalam mengambil kebijakan demi mewujudkan daerah maju dan produktif, pengembangan ekonomi dan Pembangunan, termasuk penempatan pejabat.

"Tunjukan inovasi, bukti dan kerja keras, bukan sekedar teori dan omong kosong tanpa realisasi, kualitas, kompetensi dan bukti nyata yang kami

butuhkan untuk percepatan pembangunan. Kami siap berdiskusi asal bukan membuat pusing tanpa makna," ungkap Mirwan MS dihadapan Pengurus dan anggota PWI beberapa waktu yang lalu. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Daerah