Tim Gabungan Berangus 4 Titik Ladang Ganja Seluas 25 Hektar di Kawasan TNGL Pegunungan Gayo Lues

author
Redaksi

05 Aug 2025 00:33 WIB

Tim Gabungan Berangus 4 Titik Ladang Ganja Seluas 25 Hektar di Kawasan TNGL Pegunungan Gayo Lues
Tim Polres Gayo Lues, Polda Aceh saat berlangsung operasi pemusnahan Ladang Ganja di salah satu titik dari empat lokasi di kawasan TNGL Pegunungan Pantan Dedep, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. INFORakyat/foto Istimewa.
“Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Gayo Lues dan Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor berhasil memberangus dan memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektar di kawasan TNGL Blangkejeren”

BLANGKEJEREN, INFORakyat.co – Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, dan Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor berhasil mengungkap dan memusnahkan 25 hektar ladang ganja siap panen di kawasan Pegunungan Pantan Dedep, wilayah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Proses Pemusnahan ladang ganja dalam kawasan TNGL itu dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Aceh, AKBP Andy Sumarta, SIK, MH, bersama Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, SIK persama pejabat dan anggota kepolisian seperti; Kasubdit II Ditresnarkoba Kompol Budi Darma, SH, Danki 4 Yon B Sat Brimobda, Para Kasat, personel TNGL dan warga.

Keberadaan keberadaan ladang ganja pertama kali diterima oleh pihak kepolisian dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Gayo Lues menginstruksikan Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk melakukan penyelidikan ke lokasi pada Kamis, 24 Juli 2025.

Dikutip INFORakyat.co dari siaran PoltalSatu, setelah empat hari melakukan pengamatan, personel menemukan empat titik ladang ganja dengan luas total mencapai 25 hektar dan estimasi berat diperkirakan mencapai 37,5 ton tanaman ganja.

Temuan ini segera dilaporkan kepada Direktur Resnarkoba Polda Aceh dan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim gabungan untuk dilakukan pemusnahan.

Pemusnahan dilakukan bertahap dan penuh rahasia oleh tim gabungan, personel bergerak menuju lokasi pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 11.00 WIB.

Setelah menempuh perjalanan medan yang penuh kesulitan, terjal dan mendaki selama satu hari, pasukan tiba di lokasi pada Selasa, 29 Juli 2025 sekira pukul 15.00 WIB.

Pemusnahan tanaman ganja dilaksanakan pada titik pertama, namun karena hari mulai gelap, pemusnahan tiga titik lainnya dilanjutkan keesokan harinya.

Operasi besar tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan atas temuan 501 kilogram ganja kering beberapa waktu lalu. Setelah penyelidikan mendalam selama empat hari, tim menemukan empat titik ladang ganja dengan estimasi berat 37,5 ton tanaman ganja siap panen di wilayah Aceh.

Kemudian, saat menuju pulang, ditengah perjalanan aparat kepolisian kembali menemukan dua karung ganja kering seberat 80 kilogram.

"Keberhasilan ini bukan adalah wujud komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba, bukan kemenangan tetapi kesungguhan untuk memberantas narkoba yang menghancurkan generasi bangsa, buktinya masih ditemukan jaringan pelaku terus mencoba menyebarkan barang haram ini dengan temuan 2 karung ganja dalam perjalanan pulang," ujar AKBP Andy Sumarta kepada awak media. ||

Sumber PortalSatu dan Humas Polres.

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Narkotika, Kepolisian