Ulah Oknum ASN Ngaku Wartawan Buat Resah dan Ganggu Kinerja Medis di Puskesmas Bireuen

author
Sudirman Hamid

30 Jun 2025 17:16 WIB

Ulah Oknum ASN Ngaku Wartawan Buat Resah dan Ganggu Kinerja Medis di Puskesmas Bireuen
Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar luas, terlihat seorang dokter wanita muda menyampaikan keresahanya sementara dibuntuti oknum diduga ASN ngaku-ngaku wartawan di Puskesmas Pelimbang, Bireuen. Senin (30/6/2026). INFORakyat/Screenshot video.
Diatur dengan aturan dan Undang-undang Pers ASN tidak boleh menjadi profesi jurnalis, mereka harus pilih satu antara ASN atau wartawan"
TAPAKTUAN, INFORakyat.co - Tenaga medis dan kesehatan yang bertugas di Puskesmas Peulimbang Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh mengaku resah dan sangat terganggu aktivitas pelayanan akibat ulah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) mengaku wartawan dan mengikuti seorang dokter berdalih minta keterangan.

Aksi yang dilakoni oknum ASN itu terekam video yang diduga bersumber dari kamera ponsel. Tidak ayal, video berdurasi 30 detik itupun beredar luas ke ruang publik melalui media sosial dan whatsApp Grup (WAG) hingga viral dan mendapat kritikan, Senin  (30/6/2025).

"Assalamualaikum. Saya dokter Rina, bertugas di Puskesmas Peulimbang. Tolong pak IDI dan pemerintah daerah tertibkan staf ASN yang ngaku-ngaku wartawan, saya dikejar- kejar dan tidak bisa bekerja, pasien cukup ramai di poli, bukan saja saya dokter ngk bisa kerja, tapi perawat juga," ucap dokter Rina nyaris menangis.

Dalam video tersebut terekam jelas seorang pria membututi dokter perempuan yang sedang melaksanakan tugas. Namun belum terkonfirmasi secara akurat.

Dari narasi yang disampaikan, tenaga medis itu meminta perhatian dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia dan pemerintah daerah (Bupati Bireuen), sebab prilaku oknum itu mengganggu tugas tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Selatan YunardiM.Is angkat bicara, ia meminta pemerintah kabupaten Bireuen bertindak tegas dan memberi sanksi kepada oknum tersebut agar citra wartawan tidak ternodai.

"Jika benar oknum tersebut adalah ASN dan ngaku-ngaku wartawan maka berhak ditindak tegas, atau pilih berhenti dari ASN untuk memilih profesi jurnalis. Cara-cara yang diperbuat dinilai tidak beretika layaknya wartawan yang menganut kode etik," ungkap Yunardi.

Lebih tegas disampaikan Yunardi M.Is di rumah besar PWI Aceh Selatan di Tapaktuan, jika memang tugas medis terganggu dalam melayani kesehatan masyarakat ulah pria itu, maka penegak hukum boleh bertindak karena sudah menciptakan suasana tidak kondusif di lembaga layanan kesehatan.

"Polisi harus turun tangan dan mengambil tindakan tegas, apalagi ASN ngaku-ngaku wartawan bertentangan dengan Undang-undang Pers. Kalaupun, tanggal satu diantara dua profesi," tegas pria akrab disapa bang Yuyun. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Komunitas, Kesehatan