Hal ini disampaikannya mengingat ada beberapa laporan yang diterima oleh YARA Abdya terkait adanya aktivitas pengutipan tersebut.
BLANGPIDIE, INFORakyat.co - Kepala Bidang (Kabid) Advokasi YARA Aceh Barat Daya (Abdya), Putra Yulaisa, SH, mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang meminta uang dengan iming-iming mendapatkan bantuan lahan pertanian.
Hal ini disampaikannya mengingat ada beberapa laporan yang diterima oleh YARA Abdya terkait adanya aktivitas pengutipan tersebut.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya pengutipan sejumlah uang dengan iming-iming mendapatkan lahan pertanian, untuk itu agar masyarakat berhati-hati karena saat ini banyak terjadi penipuan dengan berkedok bantuan ataupun pembagian aset tertentu baik rumah maupun lahan pertanian," kata Putra Yulaisa, Jumat, (16/5/2025).
Ia mengatakan himbauan itu bercermin dari kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok rumah bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari seorang yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat, kasus ini terjadi di Kabupaten Pidie, dan pelakunya saat ini telah diproses secara hukum.
Dijelaskannya, kasus penipuan tersebut terjadi bermula saat pelaku menemui sejumlah korban dan menanyakan perihal apakah korban mempunyai sebidang tanah untuk dibangun rumah bantuan RTLH dari sebuah komunitas atas nama sebuah LSM, ketika korbannya mengaku memiliki sebidang tanah kemudian pelaku meminta uang dengan jumlah bervariasi kepada korban.
"Ada yang memberikan uang hingga jutaan atau bahkan ada yang lebih karena dijanjikan akan dibangun rumah layak huni yang nilainya sampai puluhan juta, kasus ini mempunyai kesamaan dengan informasi yang kita diterima bahwa ada oknum-oknum yang menjanjikan akan membagikan lahan pertanian namun harus menyetorkan sejumlah uang terlebih dahulu," sebutnya.
Lanjutnya, bercermin dari kasus yang terjadi di Pidie, pihaknya melihat adanya kesamaan modus yang meminta sejumlah uang dengan iming-iming lahan pertanian.
"Maka dari itu kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming bantuan dari oknum oknum tertentu dengan berbagai iming-iming," ungkapnya.
Lebih lanjut, kalaupun ada bantuan, pihak Yara Abdya menyarankan agar sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu tentang bantuan tersebut darimana sumbernya dan siapa yang bertanggung jawab.
Menurutnya, informasi tersebut bisa ditanyakan ke pemerintah setempat baik Gampong, kecamatan, maupun tingkat kabupaten agar tidak menjadi korban penipuan dan konflik sosial.
"Jika bantuan untuk masyarakat baik dari Pemerintah maupun donor itu tidak boleh dipungut biaya apapun, karena mereka yang mendapatkan bantuan adalah masyarakat yang lemah secara finansial dan akses," pungkasnya.





