“Iya, ada beberapa Kepsek SMA dan SMK Aceh Tenggara dipanggil ke Polda Aceh, sekitar dua minggu lalu. Kita belum tau tentang apa," kata Kepala Cabdin Wilayah Aceh Tenggara, Jufri RM.
KUTACANE | INFORakyat.co – Isu menghangat, beredar kabar sejumlah Kepala Sekolah tingkat SMA dan SMK dari Kabupaten Aceh Tenggara mendapat panggilan dari Polda Aceh.
Informasi berkembang, pemanggilan oknum kepala SMA dan SMK diduga terkait indikasi gratifikasi dalam penempatan jabatan kepala sekolah di lingkungan dinas Pendidikan Aceh pasca mutasi beberapa bulan lalu.
Anehnya, isu tersebut turut berseliweran di media sosial (Medsos), sehingga menjadi konsumsi publik, sebut sejumlah warga.
Baca Juga:
Simpatisan dan Pendukung sempat "Meradang", Abu Heri minta Sabar dan Dewasa menyikapi Kehendak Allah
Informasi terendus media, disebut-sebut Polda Aceh memanggil delapan kepsek di Aceh Tenggara, meliputi Kepsek SMKN 1 Kutacane, Kepsek SMAN Simpang Semadam, SMAN Badar, Kepsek SMAN 1 Darul Hasanah. Bahkan disinyalir ada beberapa kepsek lain yang baru beberapa bulan menjabat.
Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Aceh wilayah Aceh Tenggara, Jufri RM yang dihubungi membenarkan adanya kabar beberapa Kepsek SMA dan SMK yang dipanggil oleh pihak Polda Aceh.
Baca Juga:
Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral, Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis EPSS
"Iya, ada beberapa Kepsek SMAdan SMK Aceh Tenggara dipanggil ke Polda Aceh,sekitar dua minggu lalu. Kita belum tau tentang apa," kata Kepala Cabdin Wilayah Aceh Tenggara, Jufri RM, Jumat, 22 Mei 2026.
Jufri menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab ranah kepolisian, karena perihal tersebut bukan tupoksi dirinya.
"Itu ranahnya pihak kepolisian, jadi saya tidak berhak memberi komentar tentang atau permasalahan apa," tandas Jufri RM.
Hingga berita ini dilansir, media ini belum mendapat keterangan dari pihak berwenang terkait pemanggilan sejumlah kepala sekolah SMA dan SMK asal Aceh Tenggara. Namun media ini terus berusaha menggali informasi. ||





