Berpotensi Penyelewengan, Forum Keuchik Tapaktuan Desak Kejelasan Realisasi Website Gampong Sedot DD Rp 6 juta

author
Sudirman Hamid

15 Jan 2026 17:06 WIB

Berpotensi Penyelewengan, Forum Keuchik Tapaktuan Desak Kejelasan Realisasi Website Gampong Sedot DD Rp 6 juta
Sekretaris Forum Keuchik Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, Hendradi Putra, saat memberi keterangan di Gedung PWI di Tapaktuan, Kamis (15/1/2026). INFORakyat.co/Sudirman Hamid.
“Kami sudah mengirim surat klarifikasi kepada pihak pembuat, namun tidak ada penjelasan. Website juga belum ada sampai sekarang, ini berpotensi penyelewengan,” kata Sekretaris Forum Keuchik, Hendradi Putra.

TAPAKTUAN | inforakyat.coForum Keuchik Kecamatan Tapaktuan Kabupatn Aceh Selatan, Aceh, mendesak pihak pelaksana program pengadaan website gampong agar segera memberi kejelasan dan pertanggungjawaban atas penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2025, persoalannya uang sudah dibayarkan namun Website belum kunjung terealisasi.

Ketegasan itu disampaikan Sekretaris Forum Keuchik Kecamatan Tapaktuan, Hendradi Putra, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi tentang pengadaan website. Herannya, sampai saat ini belum ada kejelasan, Website yang dijanjikan juga belum kunjung dibuat.

"Kami sudah mengirim surat klarifikasi kepada pihak pembuat, namun tidak ada penjelasan. Website juga belum ada sampai sekarang, ini berpotensi penyelewengan," kata Sekretaris Forum Keuchik, Hendradi Putra kepada wartawan di Gedung PWI Aceh Selatan di Tapaktuan, Kamis, 15 Januari 2026.

Desakan permintaan kejelasan pembuatan website kepada pihak penyelenggara dituangkan dalam surat resmi nomor 01/FKT/2026 tertanggal 8 Januari 2026, ditujukan kepada Direktur PT MKM.

Bukti setoran uang pembuatan website desa salah satu gampong di kecamatan Tapaktuan kepada pihak diduga pelaksana. Foto: Istimewa.

Ia menambahkan, ketidakjelasan pengadaan website desa ini berpotensi terjadi temuan dan penyelewengan dana desa. Pasalnya, hingga Januari 2026 tidak ada bukti progres pekerjaan maupun realisasi kegiatan sebagaimana dijanjikan.

"Jika websitenya tidak dibuat, kami minta uang yang sudah ditransfer ke rekening pelaksana dikembalikan saja, sehingga tidak terjadi penyelewengan hukum. Dalam kasus ini pihak desa tidak bersalah, tetapi pihak penyelenggara patut dipertanyakan," ujarnya Hendradi Putra.

Berdasarkan catatan forum Keuchik, total dana Rp.96.000.000 yang dihimpun dari 16 gampong telah disetorkan untuk pengadaan website oleh masing-masing bendahara. Bukti transfernya ada, jumlah setoran sudah penuh.

Menurut keterangan Sekretaris Forum Keuchik, aparatur desa mengaku belum melihat wujud pekerjaan atau pengadaan website, pelatihan pengelolaan, dan tidak ada dokumen serah terima yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Per Desa dikutip sebesar Rp 6 juta untuk pembuatan website melalui PT MKM. Peristiwa ini tidak hanya menimpa kecamatan Tapaktuan, disinyalir ada beberapa kecamatan yang menanggung nasib serupa. Jika tidak jelas, Forum Keuchik akan membawa kasus ini ke ranah hukum," imbuhnya.

Hingga berita ini disusun dan disajikan ke ruang publik, Direktur PT MKM yang dihubungi wartawan belum memberikan tanggapan maupun keterangan terkait pembuatan website dan anggaran yang sudah disetor bendahara desa. ||

Tags terkait :