“Didasari undangan beredar, besok Bupati Aceh Selatan akan menggulir mutasi dan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama hasil Uji Kompetensi (Ukom) bulan Februari 2026 lalu”
TAPAKTUAN | INFORakyat.co – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan menggulir mutasi dan rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama hasil Uji Kompetensi (UKOM) yang digelar awal bulan Februari 2026 lalu.
Dikutip Surat undangan beredar, Nomor: 005/07, sifat penting, perihal Undangan pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan, dikeluarkan di Tapaktuan, 22 Juni 2026, dan ditandatangani Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos.
"Dimohon kehadiran saudara untuk dilantik dan mengangkat sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama, dilaksanakan pada Hari Selasa, 23 Juni 2026 di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, pukul 10.00 WIB sampai selesai," isi surat undangan yang berhasil diendus INFORakyat.co, Senin, 22 Juni 2026 malam.
Baca Juga:
Bulog Lampung Selatan Jaga Kualitas Beras dan Minyak Makan bagi 184.677 Penerima Bantuan Pangan
Salah seorang pejabat Pemkab Aceh Selatan yang dicoba konfirmasi, membenarkan akan ada mutasi dan rotasi di lingkungan pemerintah setempat, khususnya bagi JPT Pratama yang sudah mengikuti seleksi Ukom, dan atau bagi pejabat yang mengikuti evaluasi karen telah menjabat lebih lima tahun.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berikut nama 17 Kepala SKPK yang mengikuti seleksi Ukom PPTP:
Baca Juga:
Mencoba Kabur dan Tancap Gas, Seorang Pria di Aceh Tenggara ditangkap Polisi, Dugaan sebungkus Sabu
1. Asisten I Pemkab Aceh Selatan, Kamarsyah, S.Sos, M.M.(tidak hadir Ukom)
2. Staf Ahli (Plt Kadis Pemuda dan Olahraga), Erwiandi, S.Sos, M.Si.
3. Staf Ahli (Plt Kadis Kesehatan), Yuhelmi, S.H, M.H.
4. Kepala Satpol PP/WH, Dicky Ichwan, S.STP
5. Kepala Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Junaidi, SP
6. Kepala Dinas Pertanian, H. Nyaklah, S P, M M
7. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Masriadi,S.STP, M.Si
8. Kepala Dinas Infokom dan Persandian, Munharsam, S.E, M.Si
9. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Teuku Masrizar, S.Hut, M.Si.
10 Kepala Dinas Pariwisata, Muchsin, S.T.
Baca Juga:
Forum Segekhi Suku Serahkan Surat Penolakan PLTP Rajabasa ke Pemkab dan DPRD Lampung Selatan
11. Kepala PUPR, Syaiful Kamal, S.Pi, MT.(telah mengundurkan diri dari jabatan).
12. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dzumairi, S.Pi, MT.
13. Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Teuku Hasrida Aslim, S.E, MM
14. Kepada Kepala Dinas Perpustakaan Erdiansyah, S.Pd.
15. Kepala BPBD, H. Zainal A, S.E, M.Si
16. Kepala Kesbangpol, Safril, S.Sos, dan
17. Sekretaris Dewan (Sekwan), Darwis, S.Pd, M.Pd.
Evaluasi dilaksanakan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang sudah menduduki jabatan lima tahun lebih, secara regulasi dan administrasi harus dihadapkan dengan evaluasi, 4 dari 5 kadis yang dihadapkan proses evaluasi adalah:
1.Kepala Dinas Syariat Islam (SDI), Indra Hidayat, S.Ag, M.Ag.
2.Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), Hj. Agustinur, S.H.
3.Kepala Dinas Perhubungan, Filda Yulisbar, S.STP, M.I.P, dan
4.Kepala BPKD (Keuangan) Syamsul Bahri, SH.
Hingga berita ini disiarm INFORakyat.co belum mendapat keterangan akurat terhadap pejabat yang akan mengikuti pelantikan/pengukuhan dan pengangkatan sumpah jabatan. Begitu juga terhadap eselon lain (III dan IV), apakah ada kemungkinan dilantik beriringan. ||







