"Kami hanya ingin keadilan ditegakkan, setahun tanpa tersangka, keluarga menunggu dengan sabar tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan siapa pelaku yang menghilangkan nyawa ibu kami. Hukum harus ditegakan," kata Musliad.
.ACEH SINGKIL | INFORakyat.co – Musliadi, anak kandung almarhumah Sedah (65), korban diduga tewas dibunuh, mendesak Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus pembunuhan ibunya yang hingga kini belum menemukan tersangka.
Kasus yang terjadi di Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, pada Maret 2025 itu telah berjalan lebih dari satu tahun tanpa kepastian hukum.
"Kami hanya ingin keadilan ditegakkan, setahun tanpa tersangka, keluarga menunggu dengan sabartetapi sampai hari ini belum ada kejelasan siapa pelaku yang menghilangkan nyawa ibu kami. Hukum harus ditegakan," kata Musliad, Selasa, 16 Juni 2026.
Nenek Sedah ditemukan meninggal dunia di rumahnya dalam kondisi mengenaskan. Peristiwa itu sempat menggemparkan masyarakat Aceh Singkil karena korban merupakan seorang perempuan lanjut usia yang diduga menjadi korban tindak kekerasan.
Musliadi menilai lambannya pengungkapan kasus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.
Musliadi mengungkapkan jika pada 15 Juni 2026, dirinya bersama Presiden Mahasiswa STAIN, Alfa Salam, mendatangi Polda Aceh untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan.
Namun, menurutnya, kunjungan tersebut justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru.Ia mengaku memperoleh informasi bahwa pihak yang ditemui di bagian pelaporan Polda Aceh tidak mengetahui secara rinci perkembangan perkara tersebut.
Padahal, kata Musliadi, sebelumnya mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi, pernah menyampaikan bahwa laporan perkembangan kasus serta barang bukti telah diserahkan ke Polda Aceh.
Menurut Musliadi, saat berada di Polda Aceh, salah seorang anggota kepolisian bahkan menghubungi AKP Darmi untuk menanyakan keberadaan barang bukti. Dalam percakapan itu disebutkan bahwa barang bukti telah dikirim ke Mabes Polri.
"Kondisi ini membuat kami bingung karena informasi yang kami terima berbeda. Kami hanya ingin mendapatkan kejelasan terkait perkembangan kasus yang sudah lebih dari satu tahun belum terungkap," ujarnya.
Musliadi berharap tidak ada pihak yang menghambat proses pengungkapan perkara tersebut.
Ia juga meminta Kapolda Aceh mengevaluasi seluruh proses penanganan kasus sejak awal, termasuk terhadap pejabat yang bertanggung jawab dalam penyelidikan dan penyidikan.
Menurut dia, apabila ditemukan adanya kelalaian atau ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Kami meminta Kapolda Aceh melakukan evaluasi menyeluruh agar tidak ada kesan kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan. Jika ada kelalaian, harus ada pertanggungjawaban yang jelas," katanya.
Musliadi menegaskan keluarga korban akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku pembunuhan berhasil diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum.
"Kami tidak akan berhenti mencari keadilan untuk ibu kami. Kami berharap aparat penegak hukum menunjukkan keseriusannya dan memberikan kepastian kepada keluarga korban maupun masyarakat Aceh Singkil," pungkasnya.||
Keterangan Foto:
Putra korban dugaan pembunuhan, Musliadi, saat berada di Polda Aceh. INFORakyat/Dok. Istimewa







