Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DD, Kepala Desa Ujung Gele Diberhentikan Untuk Jalani Proses Audit

author
Iko Prananda

27 Aug 2025 20:40 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DD, Kepala Desa Ujung Gele Diberhentikan Untuk Jalani Proses Audit
Ilustrasi, Sumber Internet
“Penonaktifan ini bersifat sementara sampai audit dan penyelidikan tuntas, Hasil audit akan menentukan langkah selanjutnya terhadap nasib kepala desa,” ungkap Iwan Pasha, S.STP, M.Si.

BENER MERIAH,inforakyat.co – Reje (kepala desa) Ujung Gele, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Rahmandi, resmi dinonaktifkan sementara oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Bener Meriah sejak Jumat, 22 Agustus 2025.

Plt. Kepala DPMK Bener Meriah, Iwan Pasha, S.STP, M.Si, saat diwawancarai Inforakyat.co diruangannya mengatakan, penonaktifan dilakukan hingga selesainya audit khusus dari Inspektorat terkait dugaan penyelewengan anggaran desa.

"Penonaktifan ini bersifat sementara sampai audit penyelidikan tuntas tuntas. Hasil audit akan menentukan langkah selanjutnya untuk menentukan nasib Reje," ungkap Iwan Pasha, Rabu (27/8/2025).

Ia menyebutkan, untuk mengisi kekosongan jabatan, pihak pemerintah kecamatan telah menunjuk Taufik Hidayat yang selama ini bertugas sebagai Sekretaris Desa Ujung Gele, sebagai Plt. Reje berdasarkan SK yang diterbitkan 22 Agustus 2025," ujar Iwan Pasha.

Reje Rahmandi mengaku telah menerima SK penonaktifan pada Selasa, 26 Agustus 2025 kemarin. Ia menyebut, tim audit memeriksa berbagai penggunaan anggaran, mulai dari dana desa tahun 2024 hingga sisa anggaran (SilPA) akhir 2023.

"Semua sudah kami buat SPJ, termasuk dana SilPA. Saat ini kami masih menjalani proses pemeriksaan. Audit khusus tersebut akan menjadi dasar keputusan akhir terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Ujung Gele," jawab Rahmandi singkat. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Hukum, Daerah, Pemerintah