“Dari awal sudah kami sampaikan agar bersabar karena ini sedang berproses. Tapi nampaknya tidak digubris, saya kecewa. Jika tidak mau mengikuti sistem, silahkan mundur saja,” papar Plt Kadiskes, Yuhelmi, SH, MH.
TAPAKTUAN | inforakyat.co – Gegara keterlambatan pembayaran insentif, akhirnya fenomena aksi mogok kerja Tenaga Kesehatan (Nakes), di RSU Pratama T. Cut Ali Kabupaten Aceh Selatan benar-benar terjadi, pada Rabu, 25 Maret 2026.
Polemik berkepanjangan terkait keterlambatan pembayaran insentif Nakes yang belum berkesudahan, sebelumnya pihak manajemen RSU Pratama Teuku Cut Ali bersama Dinas Kesehatan Aceh Selatan, sudah memberi penjelasan detail.
Diketahui, penjelasan terkait keterlambatan pembayaran insentif disampaikan dalam pertemuan khusus menjelang Idulfitri 1447 hijriah/2026 masehi.
Baca Juga:
Simpatisan dan Pendukung sempat "Meradang", Abu Heri minta Sabar dan Dewasa menyikapi Kehendak Allah
Kenyataan, "pil pahit" tetap terjadi, sejumlah nakes tetap melaksanakan aksi mogok sebagai bentuk kekecewaan atas hak-hak yang belum diterima.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Selatan, Yuhelmi, SH, MH mengaku kecewa atas aksi yang terjadi. Ia menilai oknum yang mogok telah mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Kami sudah menjelaskan sebelumnya bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh kendala teknis, namun prosesnya terus dilakukan. Berkas pencairan insentif Nakes sudah diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD)," kata Yuhelmi, dikutip Konfirmasi LNc.
Baca Juga:
Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral, Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis EPSS
Yuhelmi menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dan tetap berupaya memenuhi kewajiban pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan. Namun, ia menyayangkan langkah mogok kerja yang tetap dilakukan di tengah proses yang berjalan.
"Dari awal sudah kami sampaikan agar bersabar karena ini sedang berproses. Tapi nampaknya tidak digubris," paparnya.
Menurut Yuhelmi, pihaknya merasa kecewa Lebih lanjut karena diduga ada sejumlah Nakes di RSU Pratama T. Cut Ali berstatus
ASN ikut-ikutan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa penjelasan.
Ia menyebut persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah dan akan ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi tegas.
Baca Juga:
Ada apa!! Sejumlah Kepsek SMA dan SMK di Aceh Tenggara diduga Dipanggil Penyidik Polda Aceh
"ASN yang tidak menjalankan tugas tanpa alasan yang jelas, tentu akan ada konsekuensinya. Ini sudah kami koordinasikan dengan atasan," beber Yuhelmi.
Bukan hanya itu, Plt Kadinkes menyampaikan pesan tegas kepada para Nakes yang melakukan aksi mogok, bahwa setiap pegawai harus mengikuti sistem yang berlaku dalam pemerintahan.
"Bekerja dalam satu sistem seharusnya mengikuti aturan yang ada. Jika tidak mau mengikuti sistem, silahkan mengundurkan diri. Tidak ada larangan untuk itu," katanya.
Baca Juga:
Bupati Oyon Kagum, Atlet Aceh Singkil Boyong 5 Medali Cabang Pencak Silat di Pra-PORA 2026 Simeulue
Lebih pedas, Yuhelmi menyebutkan, jika Nakes yang mogok ini mengundurkan diri, banyak tenaga kesehatan pengganti di luar sana yang menunggu posisi tersebut. Seharusnya kondisi itu harus dipertimbangkan.
"Prediksi kami, ada sekitar 50 tenaga kesehatan lain yang siap menggantikan posisi tersebut," ucapnya.
Informasi dihimpun, fenomena Nakes mogok kerja bagaikan buah simalakama, di satu sisi nakes menuntut hak yang belum terpenuhi.
Di sisi lain pemerintah menegaskan komitmen proses pembayaran sekaligus menjaga stabilitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Jika tidak taat aturan dan mengikuti sistem pemerintahan, pintu mundur terbuka lebar. ||





