Gol!! Terduga Pembunuh Gadis Kecil di Aceh Tenggara Diringkus Polisi, motif belum terungkap

author
Almujawadin

1 Jam yang Lalu

Gol!! Terduga Pembunuh Gadis Kecil di Aceh Tenggara Diringkus Polisi, motif belum terungkap
Pria inisial MDS (37), penduduk Desa Pintu Khimbe terduga pelaku pembunuhan gadis kecil Sahila Khairunisa, yang diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara. Sabtu (16/5/2026). INFORakyat/Humas Polres AT.
"Salahseorang pria diduga pembunuh gadis kecil (bocah) 10 tahun di Desa Pintu Khimbe ditangkap dan diamankan bersamasejumlah barang bukti oleh pihak kepolisianResor Aceh Tenggara. Soal motif sedang diselidiki," ujar Kasat Reskrim, AKP. Zery Irfan.

KUTACENE | INFORakyat.CO – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara, Polda Aceh berhasil menangkap terduga pembunuh gadis kecil Sahila Khairunisa, 10 tahun, jasadnya ditemukan setelah dinyatakan hilang selama 10 hari.

Sebelumnya korban dinyatakan hilang selama 10 hari, kemudian ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi jasad mengenaskan di perkebunan atau telaga di Desa Pintu Rimbe, Kecamatan Lawe Alas pada Jumat, 08 Mei 2026.

Kapolres Aceh Tenggara Polda Aceh, melalui Kasat Reskrim AKP. Zery Irfan membenarkan telah mengamankan seorang pria atas dugaan pelaku tindakan pembunuhan terhadap gadis kecil Sahila Khairunisa.

Zery Irfan mengungkapkan, setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif, personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara akhirnya berhasil menangkap pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan.

Penangkapan dilakukan melalui pendalaman keterangan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh.

"Saat ini tersangka berinisial MDS (37) Warga Desa Pintu Khimbe beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna penyelidikan dan proses lebih lanjut," beber Zery Irfan kepada awak media melalui keterangan resmi, Sabtu, 16 Mei 2026.

Dalam penangkapan dan pengungkapan kasus ini,tambah Zey Irfan, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepasang sandal warna putih, 1 buah topi warna hitam bertuliskan Jeep, dan 1 helai celana jeans pendek warna biru.

Kepada wartawan disampaikan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berhasil diungkap berkas kerja keras personel kepolisian yang tanpa henti melakukan penyelidikan, serta bantuan masyarakat.‎

"Perbuatan tersangka MDS, sangat tidak manusiawi dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat. Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan dan undang-undang berlaku," ujar Kasat Reskrim, seraya menyampaikan pihaknya sedang menggali motif dibalik pembunuhan sadis itu.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

"Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Jangan biarkan sekecil apapun kejahatan menggilas keamanan masyarakat," tutup Zery Irfan menegaskan penyampaian Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Sahila Khairunnisa, warga Desa Lawe Sempilang, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, sudah sepuluh hari menghilang, terhitung sejak Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Keluarga sempat melakukan pencarian, tetapi bocah berusia 10 tahun tersebut justru ditemukan tak bernyawa di kawasan kebun warga Desa Pintu Khimbe pada Jumat, 8 Mei 2026.

"Sepuluh hari korban menghilang, keluarga mencari kemana-mana tak menemukan hasil. Hari ini keluarga berduka, Sahila Khairunisa ditemukan di perkebunan warga dalam kondisi meninggal dunia dengan jasad mengenaskan," ungkap Rosy kepada awak media. ||

Tags terkait :