Holidin Jadi Pj Kades Sumber Sari Menggantikan Mastur, Amar Sumarna Bertahan Gawangi Pj Margasari Kecamatan Sragi Lampung Selatan

author
NAZARUDDIN

17 Sep 2025 18:21 WIB

Holidin Jadi Pj Kades Sumber Sari Menggantikan Mastur, Amar Sumarna Bertahan Gawangi Pj Margasari Kecamatan Sragi Lampung Selatan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, S.Sos, M.M menyerahkan SK kepada Holidin, A.Md saat prosesi pelantikan Pj Kades Sumber Sari, Kecamatan Sragi di Aula Sebesi, Kantor PKK Lampung Selatan, Rabu (17/9/2025). INFORakyat.co/Istimewa.
“Pemkab Lampung Selatan menunjuk Holidin, A.Md sebagai Penjabat Kepala Desa Sumber Sari, menggantikan Mastur, S.A.P, sedang jabatan Amar Sumarna, S.E selaku Pj Kades Margasari Kecamatan Srag diperpanjang”

LAMPUNG SELATAN, inforakyat.coPemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Provinsi Lampung melantik Holidin, A.Md sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sumber Sari, Kecamatan Sragi menggantikan Mastur, S.A.P.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, S.Sos, M.M, di Aula Sebesi, Kantor Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Lampung Selatan, Rabu (17/9/2025).

Selain melantik dan mengambil sumpah jabatan Holidin, A.Md sebagai Pj Desa Sumber Sari, kecamatan Sragi dan memberhentikan Mastur, S.A.P dari jabatan, Sekda Lampung Selatan Supriyanto, S.Sos, M.M juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) bupati tentang perpanjangan masa jabatan Amar Sumarna, S.E selaku Pj Kades Margasari di kecamatan yang sama.

Keputusan Pemkab Lampung Selatan ini menegaskan kepercayaan terhadap kinerja para penjabat Kepala desa dalam mengelola dan penggerakan roda pemerintahan di tingkat desa.

Supriyanto menegaskan, bahwa pergantian maupun perpanjangan jabatan Pj Kade merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pelayanan masyarakat.

"Kami berharap, Pj Kades yang baru dilantik maupun diperpanjang masa jabatannya, dapat melanjutkan program kerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam menumbuh kembangkan pembangunan dan perekonomian," ujar Supriyanto dalam arahannya.

Sekda menyebutkan, sebagai ujung tombak pembangunan dan perpanjangtangan pemerintah daerah, peran kepala desa sangat penting dan berpengaruh memimpin warga.

Ia berpesan, agar para Penjabat Kepala Desa mampu menjaga transparansi, kedamaian dan kenyamanan dalam melanjutkan pembangunan prioritas yang sudah berjalan.

"Program baru harus dilaksanakan tepat sasaran, fokus pada hal-hal yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, melibatkan semua unsur dan organisasi pemuda dengan mengutamakan asas musyawarah. Jika ada kendala, hendaknya mencari solusi bersama-sama," imbau Supriyanto.

Dengan pelantikan dan penyerahan SK tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap tata kelola pemerintahan desa semangkin membaik, selalu kompak dalam wadah kebersamaan, dan tetap mengoptimalkan pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan, pungkas Sekda. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Daerah, Pemerintahan dan Pembangunan