Komisi III DPRK Aceh Selatan Pertanyakan KLHS Tata Ruang Belum Tuntas sejak 2023, telan Anggaran Rp.200 juta

author
Sudirman Hamid

Kemarin, Pukul 22:46 WIB

Komisi III DPRK Aceh Selatan Pertanyakan KLHS Tata Ruang Belum Tuntas sejak 2023, telan Anggaran Rp.200 juta
Ketua Komisi III DPRK Aceh Selatan, Idrus TM. Dok: Pribadi.
“Anggaran sudah dialokasikan sejak tahun 2023 sebesar Rp.200 juta, tetapi sampai sekarang dokumen penyusunan KLHS belum rampung di lahirkan Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan,” ujar Ketua Komisi III DPRK, Idrus TM.

TAPAKTUAN | INFORakyat.CO - Ketua Komisi III DPRK Aceh Selatan, Idrus TM, menyoroti belum rampungnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dokumen pendukung analisis penyusunan tata ruang Kabupaten Aceh Selatan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Politisi Partai Aceh (PA), Idrus TM, penyusunan KLHS tersebut dikelola langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp200 juta, bersumber dari APBK tahun 2023, atau sudah dua tahun lalu.

Namun hingga saat ini, dokumen tersebut belum juga selesai, dan belum terlihat wujudnya. "Anggaran sudah dialokasikan sejak tahun 2023 sebesar dua ratus juta rupiah, tetapi sampai sekarang dokumen KLHS belum rampung," ujar Idrus TM melalui keterangan persnya, Selasa, 12 Mei 2026.

Ia menilai keterlambatan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena KLS merupakan dokumen penting yang menjadi salah satu syarat dalam penyusunan kebijakan tata ruang daerah.

Komisi III DPRK Aceh Selatan meminta kepala DLH, Teuku Masrizal< S.Hut, M.Si untuk segera memberikan penjelasan terkait progres penyusunan dokumen dimaksud, termasuk kendala yang dihadapi dalam proses pengerjaan KLS.

Idrus TM, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini agar dokumen Kajian Lingkungan Strategis dapat segera diselesaikan.  Sehingga penyusunan tata ruang Kabupaten Aceh Selatan tidak mengalami hambatan dan tertata dengan baik.

Hingga berita ini dilansir ke ruang publik, penjelasan dan keterangan akurat terkait penyusunan KLHS belum diperoleh informasi dari pihak terkait. ||

Tags terkait :