“Dari hasil uji sampel yang dilakukan oleh Balai Besar POM Banda Aceh terhadap lima makanan di SPPG Padang Asahan Pasie Raja melalui uji Mikro Bacillus Cereus Staphylococcus Aureus dan Salmonella,ditemukan makanan yang tidak memenuhi syarat”
TAPAKTUAN | inforakyat.co – Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Aceh Selatan mengumumkan hasil uji sampel Kejadian Luar Biasa (KLB) Salah satu dapur SPPG di Kecamatan Pasie Raja.
Hasil uji sampel disampaikan melalui siaran pers kepada media, ditandatangani Ketua Satgas Diva Samudra Putra, SE, MM. Keterangan disampaikan melalui Wakil ketua H, Kamarsyah, S.Sos, MM, Asisten II Iskandar Burma, SE.Ak. MM, Plt Kepala Dinas Kesehatan Yuhelmi, S.H, M.H, Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Hadi Suhaima, S.Pi, M.Si, di Ruang kerja Asisten I Setdakab Aceh Selatan di Tapaktuan, Selasa, 17 Maret 2026.
"Dari hasil uji sampel yang dilakukan oleh Balai Besar POM Banda Aceh terhadap lima makanan di SPPG Padang Asahan Pasie Raja melalui uji Mikro Bacillus Cereus Staphylococcus Aureus dan Salmonella,ditemukan makanan yang tidak memenuhi syarat," papar Yuhelmi membacakan naskah hasil Uji Sampel KLB Pangan.
Baca Juga:
Simpatisan dan Pendukung sempat "Meradang", Abu Heri minta Sabar dan Dewasa menyikapi Kehendak Allah
"Ditemukan kontaminasi mikroba seperti Gram-positif berbentuk batang (Bacillus cereus), bakteri gram-positif berbentuk bulat (Staphylococcus aureus), dan kelompok bakteri penyebab infeksi saluran pencernaan (Salmonella)," ujar Yuhelmi di hadapan Tim Satgas MBG.
Adapun tindak lanjut yang bisa dilakukan Satgas MBG Aceh Selatan atas hasil uji KLB ini menjadi pedoman ,bahan masukan dan sebagai tindak lanjut bagi instansi dan pengambil kebijakan terkait, sesuai dengan kewenangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Yuhelmi menegaskan, atas temuan hasil uji sampel ini, pihaknya selaku Satgas tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan atau melanjutkan aktivitas Dapur SPPG Padang Asahan Pasie Raja.
"Kewenangan penuh atau hal mukhlak berada pada kebijakan Badan Gigi Nasional (BGN) melalui pihak berkompeten, termasuk Koordinator Wilayah. Namun, sejak peristiwa KLB, sampai saat ini Dapur MBG SPPG Padang Asahan Pasie Raja dinonaktifkan operasionalnya," sergah Sekretaris Satgas Hadi Suhaima.
Baca Juga:
Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral, Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis EPSS
Sebagaimana diketahui, peristiwa ini bermula pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, ketika 18 orang siswa-siswi datang ke IGD Puskesmas Ujung Padang Rasian, Kecamatan Pasie Raja, dengan keluhan mual, muntah, diare, pusing, dan sakit perut.
Mereka didiagnosis mengalami Gastroenteritis Akut (GEA) setelah mengonsumsi menu MBG yang disalurkan dapur SPPG Padang Asahan. Dimana, dapur MBG dimaksud mendistribusikan sebanyak 3.000 porsi makanan di wilayah kecamatan Pasie Raja.
Menindaklanjuti hal dimaksud, Dinas Kesehatan Aceh Selatan melakukan investigasi pada hari yang sama dengan meninjau puskesmas serta dapur SPPG Padang Asahan.
Dari hasil penyelidikan epidemiologi, diketahui para pasien memiliki riwayat mengonsumsi makanan dari program MBG yang dibagikan sehari sebelumnya, pada Kamis, 26 Februari 2026.
"Satgas MBG hanya melakukan pengawasan dan pemantauan, khusus KLB di Padang Asahan, pihaknya sudah mengambil sampel makanan dan minuman dari dapur SPPG untuk uji di Balai Besar POM di Banda Aceh. Hasilnya seperti dipaparkan," pungkasnya. ||





