Sambut HUT ke 80 Mahkamah Agung, PN Aceh Tenggara Bilang Ada Modus Baru Edar Narkoba

author
Al Mujawadin

15 Aug 2025 21:33 WIB

Sambut HUT ke 80 Mahkamah Agung, PN Aceh Tenggara Bilang Ada Modus Baru Edar Narkoba
Menyambut HUT Mahkamah Agung ke-80, beriringan HUT Kemerdekaan RI ke 80 Tahun 2025, Pengadilan Negeri Aceh Tenggara lakukan sosialisasi bahaya narkoba dan bakti sosial di SLB Lawe Bulan, Kutacane, Jumat (15/8/2025). inforakyat.co/ Almujawadin.
"Ada modus baru dalam peredaran Narkoba di Aceh Tenggara, ditemui dalam persidangan, terdapat beberapa berkas perkara yang melibatkan anak-anak serta perempuan,” kata Ade Yusuf, SH, MH.

KUTACANE, inforakyat.co – Hadir dan lahirnya Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menjadi harapan bagi seluruh warga untuk mendapat keadilan dan sentuhan kehangatan masyarakat kecil di perkara hukum.

Menjelang 80 tahun berdirinya lembaga yudikatif "palu penentu kebijakan hukum," tanggal 19 Agustus 1945, tepatnya dua hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1925-red), sampai saat ini lembaga negara ini masih berdiri kokoh dalam penentuan keadilan.

Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tenggara Ade Yusuf, SH, MH mengatakan bahwa, dalam rangka memperingati HUT ke-80 Mahkamah Agung, pihaknya menggelar bakti sosial ke sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di kecamatan Lawe Bulan, serta sosialisasi bahaya dan dampak narkoba.

"Ada modus baru dalam peredaran Narkoba di Aceh Tenggara, ditemui dalam persidangan, terdapat beberapa berkas perkara yang melibatkan anak-anak serta perempuan," kata Ade Yusuf, SH, MH kepada inforakyat.co, Jumat (15/8/2025).

Kepala Pengadilan Negeri Aceh Tenggara Ade Yusuh, SH, MH menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang sosialisasi bahaya narkoba dan bakti sosial menjelang HUT Mahkamah Agung RI ke 80 di Kutacane, Jumat (15/8/2025). inforakyat.co/Almujawadin

Menurut Ade Yusuf, mengingat tingginya angka peradilan tentang peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Aceh Tenggara tahun 2024 hingga Agustus 2025, maka lonjakan ini menjadi pekerjaan yang serius bagi pengadilan untuk memberi himbauan dampak yang ditimbulkan akibat Narkotika.

Demi menyelamatkan anak bangsa dan generasi penerus, Kepala PN Aceh Tenggara menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergiur dengan keuntungan yang menimbulkan resiko besar, terkhusus kaum perempuan dan anak-anak.

Narkoba itu merusak moralitas dan mental generasi muda, merugikan secara sosial maupun adat istiadat, hingga menimbulkan perkara pidana akibat bahaya dan penyalahgunaan serta peredaran Narkotika.

"Kepada seluruh masyarakat agar tidak tergiur dengan keuntungan yang menimbulkan resiko besar, terkhusus kaum perempuan dan anak-anak, semua kita perlu melakukan pencegahan dan pengawasan secara dini dan merathon, sayangi diri sendiri, keluarga, banga dan negara," imbuhnyanya. ||

Tags terkait :

Editor : Sudirman Hamid

Kanal : Hukum, Narkotika