"Saya akan menindak tegas petugas yang terbukti mengutip pengurusan surat kesehatan untuk keperluan administrasi PPPK hingga Rp 400 ribu," tegas Bupati Salim Fakhry.
KUTACENE, inforakyat.co – Pengurusan kelengkapan administrasi untuk usulan berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, berupa surat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sahuddin Kutacane diduga pasang tarif Rp.200- Rp.400 ribu.
Dugaan pungutan uang tersebut sempat viral di media sosial milik warga dengan nama akun hanapiah Hanafi, disebut-sebut sedang mengurus surat kesehatan namun lamban dikeluarkan.
Kekesalan tersebut di lontarkan salah peserta yang lama mengantri, katanya, "kalau bayar Rp.400 ribu cepat kalian keluarkan," celetuk sumber.
Menanggapi permasaalahan, Bupati Aceh Tenggara, H. Muhammad Salim Fahri terjun cepat untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke RSUD-Sahudin Kutacane, dengan memanggil seluruh petugas untuk memastikan isu liar yang menggelinding di rusang publik, Senin (15/9/2025).
"Sesuai regulasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Tenggara, untuk surat kesehatan yang dikeluarkan Rumah Sakit hanya dibasyar Rp 30.000. Isu yang berkembang liar dipungut Rp 200-Rp400 ribua adalah hoax dan tidak benar," ucap Salim Fahry kepada media.
Mengingat tenggat waktu pengurusan admistrasi PPPK paruh waktu agak kepepet, maka Pemkab Aceh Tenggara melalui surat Keputusan sekretaris daerah, memperpanjang waktu hingga satu pekan ke depan.
"Saya akan menindak tegas petugas yang terbukti mengutip uang pengurusan surat kesehatan untuk keperluan administrasi PPPK hingga Rp 400 ribu, namun setelah dikross cek, ternyata tidak benar alias hoax," tegas Bupati Salim Fakhry. ||