“Kami berharap kepada aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk mengecek fakta-fakta yang ada, sehingga tidak ada lagi spekulasi di tengah masyarakat tentang dugaan penyimpangan,” kata Muhammad Hanafi.
ACEH SINGKIL | INFORakyat.co — Sejumlah warga Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan penyimpangan penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan tahun 2025.
Dugaan tersebut disampaikan oleh salah seorang warga Gosong Telaga Barat, Muhamad Hanafi. Mewakili warga, ia meminta pemerintah desa memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan.
"Masyarakat membutuhkan keterbukaan terkait penggunaan dana desa. Kami berharap aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk mengecek fakta-fakta yang ada sehingga tidak ada lagi spekulasi di tengah masyarakat," kata Hanafi dalam keterangannya kepada INFORakyat.co Sabtu, 13 Juni 2026.
Hanafi mempertanyakan penggunaan anggaran sebesar Rp.140 juta yang disebut dialokasikan untuk pembangunan kandang ayam dan pengadaan ayam potong.
Mirisnya hingga Juni 2026, menurutnya, program tersebut belum menunjukkan hasil yang sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Baca Juga:
Haili Yoga: Ekspor Kopi Gayo Wine 19,2 ton ke Dubai, Bukti Anak Muda Aceh Tengah mampu bekerja
Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh itu mengatakan, kandang ayam yang dibangun masih dalam kondisi belum selesai dan terkesan terbengkalai.
Sementara itu, ayam potong yang seharusnya menjadi bagian dari program ketahanan pangan tersebut belum terlihat keberadaannya.
Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait transparansi pengelolaan dana desa. Sejumlah program yang direncanakan dinilai belum terealisasi secara maksimal sebagaimana yang diharapkan warga.
Baca Juga:
Bidik Sasaran !! HUT Bhayangkara ke 80, Polres Aceh Selatan Gelar Kejuaraan Menembak antar Instansi
Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan serta mengaudit penggunaan anggaran yang bersumber dari dana desa tersebut.
Warga juga berharap pemerintah desa memberikan penjelasan secara terbuka mengenai realisasi program ketahanan pangan yang telah dianggarkan.
Mereka meminta seluruh pihak bersikap kooperatif apabila dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada publik. Jika ditemukan pelanggaran, warga meminta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan penyimpangan, hasil pemeriksaan juga diharapkan diumumkan secara transparan guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Gosong Telaga Barat terkait dugaan tersebut, untuk perimbangan informasi INFORakyat menunggu penkelasannya.||






