11 Hari Menghilang Jejak, Pelaku Pembunuhan Petani Sawit Nagan Raya, Dicokok Polisi Di Deli Serdang Sumut

author
REDHA

11 Apr 2026 09:13 WIB

11 Hari Menghilang Jejak, Pelaku Pembunuhan Petani Sawit Nagan Raya, Dicokok Polisi Di Deli Serdang Sumut
Terduga pelaku pembunuhan petani Sawit Nagan Raya TP, diringkus Polisi di Dusun II Desa Cimahi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (11/4/2026). Dok. Polres Nagan Raya.
“Pelaku dugaan pembunuhan petani sawit di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Nagan Raya di Dusun II Desa Cimahi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara,” kata AKP Muhammad Rizal, SE, SH, MH.

NAGAN RAYA | INFORakyat.co – Pasca petani sawit di perkebunan Alue Bata Kecamatan Tadu ditemukan tewas mengenaskan, sosok yang diduga pelaku 11 hari buron, kegigihantim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya Polda Aceh berhasil mengamankan pria diduga pelaku.

Perburuan pelaku pembunuhan pria inisial TP (25), seorang petani yang berdomisili di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, penuh perjuangan dan kerja keras petugas kepolisian.

Terduga inisial AM (46), wiraswasta, beralamat di Desa Sarah Mantok, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, dicokok Tim Opsnal Reskrim Polres Nagan Raya pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun II Desa Cimahi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, SE, SH., MH setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Adapun kronologis penangkapan, bermula dari hasil penyelidikan tim yang memperoleh informasi keberadaan pelaku di lahan kebun sawit milik warga di Dusun II Desa Cimahi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Setelah memastikan identitas yang bersangkutan, tim langsung menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di kebun tersebut.

Kapolres Nagan Raya AKBP. Dr. Benny Bathara, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, SE, SH, MH menyebutkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang melakukan penyelidikan secara intensif.

"Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di wilayah Sumatera Utara," papar Muhammad Rizal, Sabtu, 11 April 2026.

Saat ini pelaku sedang dibawa dari Sumut menuju Polres Nagan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Muhammad Rizal.

Menurut Kasat Reskrim, penyidik masih terus mendalami motif pembunuhan dan melengkapi alat bukti

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya," imbuhnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa temuan mayat bermula pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB Peristiwa tersebut  menggegerkan penduduk.

Ditemukan sesosok mayat laki-laki di areal jalan perkebunan kelapa sawit milik warga. Korban diketahui berinisial TP (25), seorang petani yang berdomisili di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi yang hendak memanen buah kelapa sawit. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Geuchik setempat, yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.

Personel Polsek Tadu Raya bersama Tim Identifikasi Polres Nagan Raya langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah dilakukan olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sultan Iskandar Muda untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian. ||

Tags terkait :