“Kita tidak tahu sebab akibat, kalau tidak salah alasannya, saudari Sri Lestari a mengundurkan diri,” kata Plt Sekwan Aceh Singkil, M.Yunus.
ACEH SINGKIL |INFORakyat.CO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil dari Partai Hanura, Sri Lestari, mengundurkan diri dari kursi legislatif.
Informasi berkembang,proses pergantian antar waktu (PAW) kini mulai diproses oleh pihak sekretariat dewan atas pengujian Partai Politik.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRK Aceh Singkil, M. Yunus, membenarkan perihal Sri Lestari pengunduran dari kursi legislatif.
"Kita tidak tahu sebab akibat, kalau tidak salah alasannya,saudari Sri Lestari a mengundurkan diri," kata, M.Yunus saat dihubungi, Sabtu, 9 Mei 2026.
Menurut Yunus, tahapan administrasi PAW telah berjalan dan kini tinggal menunggu pengusulan ke tingkat provinsi.
Baca Juga:
Cegah pantai Kumuh, ASN, siswa dan Warga Aceh Singkil gelar aksi bersih-bersih Pulo Sarok
"Sedang proses, tahapan dari KIP sudah selesai, disusul administrasi dari DPRK juga sudah siap, tinggal menyerahkan berkas keGubernur Aceh melalui bupati Aceh Singkil," ujarnya.
Sebelumnya, nama Ketua DPC Hanura Aceh Singkil, Hidayat Riadi Manik, disebut-sebut akan menggantikan Sri Lestari di kursi DPRK.
Hidayat merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai Hanura di daerah pemilihan IV Gunung Meriah pada Pemilu Legislatif 2024 lalu.
Hidayat juga diketahui merupakan putra Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Sri Lestari terkait alasan pengunduran dirinya dari lembaga legislatif tersebut.||













