“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi melalui DKP Aceh agar dilakukan pengerukan dan normalisasi alur keluar masuk kapal di beberapa pelabuhan pendaratan, termasuk PPI Gunung Cut Samadua dan PPI Keude Bakongan. Ya, sudah kita respon,” kata Kepala DKP, Hadi Suhaima, S.Pi, M.S.
TAPAKTUAN | INFORakyat.co – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melaluiDinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyampaikan bahawa sudah merespons keluhan para nelayan terkait pendangkalan muara di sejumlah Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dengan mengusulkan normalisasi dan pengerukan ke Provinsi hingga ke Kementerian.
Informasi dihimpun, pada akhir tahun 2024 lalu, pertumbuhan sarana penangkapan ikan mengalami pertumbuhan yang pesat dari tahun ke tahun, kapal nelayan Aceh Selatan sudah melebihi 2.459 unit.
Armada penangkapan ikan nelayan ini berada di 71 gampong (desa) dari 13 kecamatan yang berhadapan langsung dengan lautan Samudera Hindia. Sedangkan lima dari 18 kecamatan di Aceh Selatan tidak berhadapan atau tidak berada di pesisir lautan. Seiring perjalanan waktu, jumlah armada nelayan juga terus meningkat bisa mencapai 3.000 unit.
Menanggapi keluh kesah para nelayan, Kepala DKP Aceh Selatan, Hadi Suhaima, S.Pi, M.Si, menginformasikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh agar dilakukan pengerukan serta normalisasi alur keluar masuk pelayaran di sejumlah pelabuhan nelayan.
Ia mengatakan bahwa persoalan pendangkalan tidak hanya terjadi di satu lokasi, tetapi juga di beberapa PPI yang menjadi pusat aktivitas nelayan di Aceh Selatan.
Baca Juga:
Sabar!! Bupati Aceh Singkil Pastikan Pemberhentian Keuchik Nonaktif Kampung Sebatang Segera Diproses
"Terkait pendangkalan muara atau alur keluar masuk perahu dan kapal nelayan di beberapa Pangkalan Pendaratan Ikan di Kabupaten Aceh Selatan, sudah kita usulkan ke pihak provinsi Aceh, bahkan sampai ke Kementerian. Kita menyadari kebutuhan nelayan dapat menambatkan armadanya dengan amanserta menghindari bahaya," kata Hadi Suhaima kepada wartawan, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Kadis DKP, sejumlah PPI sudah diusulkan, diantaranya PPI Gunung Cut dan PPI Keude Bakongan serta beberapa Pelabuhan lain yang diprioritaskan.
Selain mengusulkan pengerukan dan normalisasi, tutur Hadi Suhaima, DKP Aceh Selatan juga telah memasukkan sejumlah Pangkalan Pendaratan Ikan ke dalam Rencana Induk Pelabuhan Perikanan (RIPP) sebagai acuan pengembangan pelabuhan perikanan di masa mendatang.
Baca Juga:
Tampil Sebagai Inspektur Upacara Harganas ke-33, Sekda Bener Meriah Sampaikan 3 Fokus Utama
Beberapa pelabuhan yang telah diusulkan dalam dokumen tersebut meliputi PPI Keude Bakongan, PPI Lhok Rukam, PPI Air Berudang, PPI Lhok Pawoh, PPI Labuhan Tarok, PPI Keude Meukek, PP Sawang Ba'u dan PPI Lhok Rukam
Hadi menjelaskan, keberadaan RIPP menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan pelabuhan perikanan secara bertahap sehingga pengembangannya memiliki arah yang jelas dan terintegrasi.
Baca Juga:
CSR PT Socfindo Bantu Bibit Kambing untuk Kelompok Tani ‘Malum Ate’ Pemuda di Aceh Singkil
Meski demikian, ia mengakui realisasi penanganan pendangkalan masih terkendala keterbatasan anggaran di tingkat Pemerintah Aceh.
"Respons dari Pemerintah Provinsi pada prinsipnya positif. Namun, memang masih terkendala keterbatasan anggaran sehingga penanganannya dilakukan secara bertahap dan butuh kesabaran," ujarnya.
Ia berharap dukungan Pemerintah Aceh terus berlanjut sehingga program normalisasi muara dan pengembangan pelabuhan perikanan di Aceh Selatan dapat segera direalisasikan.||





