“Perlu kewaspadaan dini terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan, terutama yang berpotensi menyimpang dari ajaran agama dan penyebaran radikalisme,” kata Direktorat 2 Jamintel Kejagung, Yulius Sigit Kristanto, SH, MH.
SABANG, INFORakyat.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Provinsi Aceh bareng Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) rapat koordinasi (Rakor) Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM) di Aula Kejari di Gampong (Desa) Kuta Ateuh, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang, Rabu (2/7/2025).
Rakor PAKEN dihadiri Direktorat 2 Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Yulius Sigit Kristanto, SH, MH, Kepala Kejaksaan (Kajari) Sabang Milono Raharjo, SH, MH, Dandim 0112 Sabang, Polres, unsur, perwakilan Kementerian Agama, Kesbangpol, Forkopimda lainnya, Kasi Intel Kejari Sabang serta tokoh masyarakat dan agama.
Direktorat 2 Jamintel Kejagung Yulius Sigit Kristanto, SH, MH dalam sambutannya menyebutkan, pentingnya kewaspadaan dini terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan, terutama yang berpotensi menyimpang dari ajaran agama.

"Perlu kewaspadaan dini terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan, terutama yang berpotensi menyimpang dari ajaran agama dan penyebaran radikalisme," kata Yulius Sigit Kristanto, SH, MH dihadapan peserta.
Harapan kita semua, sambung Direktorat 2 Jamintel Kejagung, semua pengambil kebijakan dan masyarakat saling berkoordinasi untuk menyaring dan mewadahi informasi, sehingga nantinya apabila terdapat hal yang mengganggu keamanan masyarakat dapat segera diantisipasi.
"Kita dapat memberi masukan sebagai rekomendasi peraturan terkait permasalahan dimaksud demi keamanan kita bersama dalam menjaga potensi penyimpangan aliran kepercayaan serta indikasi radikalisme," imbuhnya.
Baca Juga:
Bantuan Pascabanjir Aceh Singkil Tersendat, Warga Geram Jadup Tertahan dan Rehab Rumah Belum Jalan
Sementara itu, Kajari Sabang Milono Raharjo, SH, MH menekankan pentingnya kolaborasi aktif antar lembaga dan masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas keagamaan dan kepercayaan, guna memastikan tidak adanya penyebaran ajaran radikal atau penyimpangan di wilayah hukum Sabang.
"Semua kita berkewajiban menjaga keamanan dalam mengawasi keretakan, penyimpangan aliran kepercayaan agama serta potensi penyebaran radikalisme. Mari kita perkuat koordinasi untuk menangkal dan membentengi penyimpangan kepercayaan dan keagamaan serta menghindari pengaruh radikalisme," ajak Kajari.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sabang Mohamad Rizky, SH, MH kepada INFORakyat menegaskan, Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat sangat penting dilaksanakan, sebagai upaya menggali akar masalah dan mencari masukan terkait ada atau tidaknya potensi penyimpangan dan pengaruh radikalisme di wilayah Kota Sabang.
"Rakor ini merupakan bentuk konsolidasi antara anggota Tim dengan tokoh agama, perlu mendeteksi secara dini melalui diskusi, pemaparan saran dan pendapat terhadap dugaan penyimpangan aliran kepercayaan agama dan haluan radikalisme. Tim akan mengkaji dan menyelidiki sekecil apapun penyampaian masyarakat," tutup Mohamad Rizky. ||




