“Disebut-sebut, aksi pemblokiran jalan diduga dipicu ketidakpastian penyaluran bantuan jaminan hidup (jadup) serta bantuan rumah rusak ringan, sedang, dan berat yang tak kunjung direalisasikan oleh pemerintah”
NAGAN RAYA | INFORakyat.CO — Masyarakat Desa Kuta Trieng kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, melakukan aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk kekecewaan dan kekesalan terhadap sikap pemerintah daerah yang belum realisasi tuntutan dan aspirasi warga terdampak bencana banjir.
Aksi ini pemblokiran jalan, Senin, 11 Mei 2026, disebut-sebat dipicu ketidakpastian penyaluran bantuan jaminan hidup (jadup) serta bantuan rumah rusak ringan, sedang, dan berat yang tak kunjung direalisasikan oleh pemerintah.
Sudah berbulan-bulan pascabencana, masyarakat masih dipaksa hidup dalam kondisi tidak layak, tanpa kepastian bantuan yang sebelumnya dijanjikan pemerintah. Namun, warga bertindak dengan memblokir ruas jalan.
Ironisnya, di tengah penderitaan masyarakat, Kepala BPBD, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Perkim dinilai justru menunjukkan sikap tidak responsif dan terkesan saling melempar tanggung jawab.
"Kami menilai pemerintah gagal menjalankan tanggung jawab kemanusiaannya terhadap korban bencana. Tidak adanya kepastian waktu pencairan bantuan, minimnya keterbukaan data, serta buruknya komunikasi kepada masyarakat menjadi bukti nyata bahwa persoalan korban bencana tidak ditangani secara serius," ungkap salah seorang warga.
Kepala BPBD dianggap gagal memastikan percepatan penanganan dan pemulihan korban bencana. Kepala Dinas Sosial dinilai tidak mampu menjamin kepastian bantuan jaminan hidup bagi masyarakat terdampak.
Sementara itu Kepala Dinas Perkim dianggap penduduk lalai dalam menyelesaikan persoalan bantuan rumah rusak ringan, sedang, dan berat yang hingga hari ini masih menggantung tanpa kejelasan.
Informasi dihimpun, dan pantauan media, aksi pemblokiran jalan itu bukan sekadar aksi spontan, masyarakat turun hingga memblokir jalan, dikarenakan pihak dari BPBD ingkar janji terhadap masyarakat kuta trieng.
Baca Juga:
46 Pejabat Administrator Dan Pengawas dilantik dan diambil Sumpah, Ini Harapan Wabup Bener Meriah
Pihak dari BPBD sebelum nya sudah berjanji yang bahwasanya mereka akan hadir menjumpai masyarakat kuta trieng pukul 09.00 WIB, di hari Senin, 11 Mei 2026.
Masyarakat sudah menunggu sampai jam 12:00 WIB hingga kembali menanti kehadiran BPBD sekitar pukul 16.00 WIB. Namun tidak kunjung hadir sehingga memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat, dan memblokir jalan.
Perwakilan warga yang diminta namanya tidak dipublikasi, menegaskan bahwa apabila pemerintah terus memilih diam dan mengabaikan kondisi korban bencana, maka aksi-aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan terus dilakukan hingga adanya kepastian.
"Korban bencana tidak membutuhkan janji dan pencitraan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian, tanggung jawab, dan keberpihakan nyata dari pemerintah. Ini bencana banjir dan tanah longsor, kami butuh kepedulian pemerintah," tandas sumber saat dijumpai di lokasi.
Hingga berita ini dipublikasi, media ini belum mendapat tanggapan dari pemerintahan daerah, baik BPDB maupun Dinas Sosial. INFORakyat menunggu keterangan selanjutnya. ||











