"Patroli gabungan dilaksanakan bersama BKSDA Provinsi Lampung untuk memastikan tidak ada kapal wisata maupun pengunjung yang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, mengingat statusnya masih berada pada Level II atau Waspada," ujar Kasat Polairud atau Polisi Air Polres Lampung Selatan, IPTU Panpan Hermayadi, S.H.
LAMPUNG SELATAN | INFORakyat.co– Jajaran Sat Polairud Polres Lampung Selatan, bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung menggelar patroli gabungan di kawasan perairan Gunung Anak Krakatau, Minggu, 28 Juni 2026 kemarin.
Petugas turut memasang banner peringatan serta mengimbau agar kapal wisata tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau yang hingga kini masih berstatus Level II (Waspada).
Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, IPTU Panpan Hermayadi, S.H. bersama personil Sat Polairud dan petugas BKSDA Provinsi Lampung telah melakukan pemantauan diawali sejak Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WIB.
Tim berangkat dari Lampung Selatan menuju perairan Gunung Anak Krakatau.Setelah menempuh perjalanan laut semalaman, tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 WIB.
Setibanya di kawasan Gunung Anak Krakatau, personel langsung melakukan monitoring aktivitas perairan sekaligus memasang banner berisi larangan mendekati maupun mendaki Gunung Anak Krakatau sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan wisatawan.
Selain pemasangan banner, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan menyambangi kapal-kapal wisata yang berada di sekitar kawasan pegunungan itu.
"Patroli gabungan dilaksanakan bersama BKSDA Provinsi Lampung untuk memastikan tidak ada kapal wisata maupun pengunjung yang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, mengingat statusnya masih berada pada Level II atau Waspada," ujar Panpan Hermayadi.
Nahkoda kapal dan wisatawan diberikan penjelasan mengenai status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau serta diminta untuk tidak mendekati area yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Ia mengatakan bahwakeselamatan masyarakat menjadi prioritas utama sehingga setiap operator wisata maupun pemilik kapal diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Selain melakukan patroli perairan, kami juga memasang banner himbauan sebagai pengingat kepada masyarakat dan agen wisata agar tidak melakukan aktivitas pendakian maupun mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau sampai kondisi dinyatakan aman," katanya.
Pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan pengawasan di kawasan Gunung Anak Krakatau berjalan optimal.
Sat Polairud bersama BKSDA juga akan terus memberikan edukasi kepada agen perjalanan dan operator kapal wisata agar mengutamakan keselamatan pengunjung.
"Kami menghimbau seluruh operator kapal wisata, agen perjalanan, maupun masyarakat untuk mematuhi rekomendasi pemerintah. Jangan memaksakan membawa wisatawan mendekati Gunung Anak Krakatau karena keselamatan adalah yang utama," tegasnya.
Selain patroli rutin, petugas juga mengingatkan para pelaku usaha wisata agar tidak menawarkan paket perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau selama status aktivitas gunung masih berada pada Level II (Waspada). ||




