Berusaha Kelabui Petugas buang BB, Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Pindah Rumah ke Tahanan

author
Almujawadin

1 Jam yang Lalu

Berusaha Kelabui Petugas buang BB, Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Pindah Rumah ke Tahanan
Terduga pengedar sabu, HB warga Desa Pinding Kecamatan Bambel Aceh Tenggara diamankan Satresnarkoba Polres setempat. Dok: Humas Polres.
"Terduga pengedar Narkotika jenis Sabu di Aceh Tenggara, berusaha mengelabui petugas dengan cara membuang sabu, namun penyidik berhasil mengungkap akal bulus pelaku. Mendapati barang bukti, tangan terduga harus rela diborgol dan pindah rumah ke tahanan”

ACEH TENGGARA | INFORakyat.co– Sepandai-pandai Tupai melompat, suatu saat akan terjatuh, tidak ubahnya nasib seorang pengedar narkotika jenis Sabu, tujuannya hendak mengantar paket barang haram ke pelanggan malah di cegat pihak kepolisian, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, pada Rabu, 03 Juni 2026 kemarin.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menyampaikan bahwa pihak Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial HB (24), warga Desa Pinding Kecamatan Bambel.

Pelaku diamankan petugas sekitar pukul 18.07 WIB, Rabu malam kemarin di kawasan Desa Kuning.

"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,24 gram serta satu unit telepon genggam yang digunakan saatberaktivitas," Ungkap Patar.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang kerap melakukan transaksi narkotika dengan cara mengantarkan barang kepada pembeli.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas pelaku.

"Ingin mengelabui petugas saat dilakukan pemeriksaan, pelaku berusaha membuang sesuatu dari genggaman tangannya. Namun petugas tak terkecoh.Barang mencurigakan berhasil ditemukan," beber Patar.

Ternyata barang tersebut adalah sabu yang dibungkus plastik dengan bruto 0,24 gram. Aksi dan modus pelaku tidak dapat dielakan.

"Saat diinterogasi dan dilakukan pendalaman, dia (HB-red)mengaku masih ada Sabu yang tersembunyi di rumah pelaku. Benar saja, saat di cek di dalam kamarnya, petugas menemukan barang bukti sabu seberat bruto 2,00 gram yang disimpan di atas meja," imbuh Patar.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Hingga kini Polisi terus mendalami asal muasal sabu yang diperoleh pelaku HB, karena tidak tertutup kemungkinan masih ada pelaku lain," tegasnya.

Polri, khususnya Polres Aceh Tenggara Polda Aceh berkomitmen dan serius memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya agar wilayah Aceh Tenggara bebas peredaran dan penggunaan narkoba, tutup Patar.||

Tags terkait :

Editor : Sudirman Hamid

Kanal : News, Hukum, Kriminal, Daerah, Narkotika, Kepolisian, Peristiwa, Sosialisasi