“Untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2026, kami merencanakan pelaksanaannya pada akhir bulan Juli mendatang. Semoga terus sukses,” kata Wakil Ketua KIA, Sabri.
SUKA MAKMUE | INFORakyat.co – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali menorehkan prestasi membanggakan berhasil memetik nilai 92,1 dan meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Aceh (KIA).
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 untuk pemerintah Nagan Raya diserahkan oleh Wakil Ketua KIA, Sabri bersama Komisioner KIA, Vicky Bastianda, kepada Bupati Dr. TR. Keumangan, S.H, M.H di Pendopo Bupati di Suka Makmue, Kamis, 04 Juni 2026.
Wakil Ketua KIA, Sabri, didampingi Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Vicky Bastianda, menjelaskan bahwa kunjungan pihaknya ke Kabupaten Nagan Raya dalam rangka sosialisasi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
"Untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2026, kami merencanakan pelaksanaannya pada akhir bulan Juli mendatang. Semoga terus sukses," kata Wakil Ketua KIA,Sabri.
Ia mengungkapkan bahwa penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sejatinya akan diserahkan langsung oleh Gubernur Aceh kepada para bupati dan wali kota se-Aceh pada November 2025.
Namun, pelaksanaannya terpaksa dibatalkan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
"Berhubung terjadinya bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, kegiatan penyerahan anugerah saat itu dibatalkan sehingga baru dapat diserahkan sekarang," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan atau lebih kental disapa TRK menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo bersama SKPK terkait atas dedikasi dan kerja keras dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Baca Juga:
Bangkitkan ekonomi produktif, Warga Kurang Mampu di Bener Meriah dikucur bantuan Modal Usaha
Didampingi Plt. Sekda, Ir. H. Hizbulwatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Arafik, S.Sos.I., M.P.A., serta Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Tamtawi, S.E, M.Si, bupati Nagan Raya juga mengapresiasi Komisi Informasi Aceh yang telah melaksanakan kunjungan kerja sekaligus Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di wilayah kepemimpinannya.
"Terima kasih kepada Dinas Kominfo dan seluruh SKPK, sehingga Kabupaten Nagan Raya kembali meraih predikat badan publik informative. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Komisi Informasi Aceh atas kunjungannya ke Kabupaten Nagan Raya," katanya.
Bupati TRK menegaskan komitmen Pemkab Nagan Raya untuk terus mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Semoga dengan adanya prestasi ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan tata kelola dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat," imbuhnya. ||














