2024 Kategori Informatif, Aceh Barat kembali Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari KIA 2025

author
REDHA

1 Jam yang Lalu

2024 Kategori Informatif, Aceh Barat kembali Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari KIA 2025
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM didampingi Wakil Bupati Said Fadheil, SH, menerima Anugerah keterbukaan informasi publik dari Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Sabri dan rombongan di ruang kerja bupati di Meulaboh. Rabu (03/06/2026). INFORakyat/ Diskominsa.
“PPID merupakan jembatan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai informasi publik, khususnya di Aceh Barat. Kami meminta Diskominsa terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi Informasi Aceh agar seluruh informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat tersampaikan secara baik, cepat, dan tepat,” ujar Bupati Tarmizi, SP, MM.

MEULABOH | INFORakyat.co - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima kunjungan kerja dan audiensi dari Tim Komisi Informasi Aceh (KIA) di ruang kerja Wakil Bupati Aceh Barat, Rabu, 03 Juni 2026.

Kedatangan rombongan KIA disambut langsung oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM dan Wakil Bupati Said Fadheil, SH, turut didampingi Plt Sekretaris Daerah, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa), serta Kabid Komunikasi dan Informasi Publik.

Dalam kunjungan tersebut, KIA menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi Informasi Aceh dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola secara transparan dan akuntabel melalui keterbukaan informasi publik.

Menurut Bupati, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Aceh Barat harus siap dan siaga.

Namun, hingga saat ini masyarakat dinilai belum menmanfaatkan layanan tersebut secara optimal.

"PPID merupakan jembatan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai informasi publik, khususnya di Aceh Barat. Kami meminta Diskominsa terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi Informasi Aceh agar seluruh informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat tersampaikan secara baik, cepat, dan tepat," ujar Bupati Tarmizi, SP, MM.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, yang didampingi Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Vicky Bastianda, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.

Berdasarkan hasil evaluasi, nilai keterbukaan informasi publik Kabupaten Aceh Barat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Karenanya, diperlukan langkah perbaikan dan peningkatan di berbagai aspek pelayanan informasi. Meski demikian, Sabri mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Menurut Sabri, pada tahun 2024 Aceh Barat berhasil meraih predikat "Informatif", kategori ini merupakan level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi public KIA.

"Kami berharap pada tahun 2026 Aceh Barat dapat kembali meraih predikat Informatif. Sebab, secara umum kebutuhan informasi publik sudah tersedia melalui PPID Aceh Barat. Hanya tinggal bagaimana pengelolaan dan penyajiannya dapat ditingkatkan," tutup Sabri. ||

Tags terkait :