Bupati Aceh Selatan Instruksikan SKPK Efisiensi APBK 2025, Ini 6 poin Penting

author
Sudirman Hamid

09 Apr 2025 18:12 WIB

Bupati Aceh Selatan Instruksikan SKPK Efisiensi APBK 2025, Ini 6 poin Penting
Surat Bupati Aceh Selatan tentang instruksi efisiensi APBK Tahun 2025, Rabu (9/4/2025). INFORakyat.co/ foto Tangkapan layar.
“Berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan belanja daerah tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 29 Tahun 2025, bupati Aceh Selatan menyurati kepala SKPK”

TAPAKTUAN, INFORakyat.co – Sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tentang penghematan penggunaan anggaran Tahun 2025, Bupati Aceh Selatan Provinsi Aceh H Mirwan MS, SE, M.Sos mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Informasi dihimpun INFORakyat.co, penegasan efisiensi pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2025 disampaikan melalui surat Nomor: 900/291, sifat segera, tanggal 09 April 2025 Masehi/10 Syawal 1446 hijriah.

Surat berisi enam poin penting tersebut ditandatangani H. Mirwan MS, SE., M.Sos dengan paraf kiri kanan dan ditembuskan kepada Ketua DPRK Aceh Selatan.

"Menindaklanjuti ketentuan dan instruksi Presiden serta Menteri Keuangan terhadap penghematan anggaran, disampaikan kepada saudara untuk melakukan penyesuaian belanja dalam rangka efisiensi APBK Tahun 2025," tulis bupati dalam surat tersebut.

Ada enam poin penting yang ditegaskan dalam surat tersebut, sebagai berikut:

a.     Mengurangi belanja ATK dan cetak sebesar 50 persen

b.     Mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen

c.     Mengurangi/membatasi belanja honorarium Tim pelaksana kegiatan dan honorarium admin/operator aplikasi.

d.     Mengurangi/membatasi kegiatan Bimbingan Teknis yang bersumber dari DAU dan PAD.

e.     Mengurangi/membatasi kegiatan kerjasama sama media.

f.      Mengurangi gaji tenaga kontrak sebesar 70 persen.

Demikian bunyi surat yang disampaikan untuk dapat dilaksanakan. ||

Tags terkait :

Editor : Sudirman Hamid

Kanal : Daerah, Ekonomi