Bupati Aceh Selatan: Ulama Adalah Lampu Penerang dan Penuntun Umat Menuju Ketenteraman

author
Sudirman Hamid

18 Jun 2025 17:11 WIB

Bupati Aceh Selatan: Ulama Adalah Lampu Penerang dan Penuntun Umat Menuju Ketenteraman
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS, SE, M.Sos duduk berdampingan dengan ulama dan menadah tangan dipenghujung Pengukuhan Pengurus dan Anggota MPU periode 2025-2030 di Aula Pariwisata, Tapaktuan, Rabu (18/6/2025). INFORakyat/Istimewa.
“Ulama adalah pemersatu dan penuntun umat, tempat terbaik bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan nasehat dan bimbingan dalam meniti kehidupan,” ucap Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS.

TAPAKTUAN, INFORakyat.co - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyebutkan ulama adalah suluh penerang, pemersatu dan menuntun bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten berjuluk produksi Pala, Aceh, Nasional dan dunia pada umumnya.

Pengakuan tersebut disampaikan H. Mirwan MS saat menghadiri pengukuhan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan, di aula Dinas Pariwisata, Rabu (18/6/2025)

"Ulama adalah pemersatu dan penuntun umat, tempat terbaik bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan nasehat dan bimbingan dalam meniti kehidupan," ucap Bupati Aceh Selatan di hadapan para ulama dan undangan.

Mirwan juga menuturkan, masyarakat Aceh memiliki karakter dan semangat juang tinggi berlandaskan syariat islam. Kondisi ini pula yang membawa perjalanan kehidupan warga aman, tentram dan nyaman.

"Aceh melahirkan budaya islam yang kuat, dimana setiap pemimpin atau umara saling bersinergi, berkoordinasi,  berdekatan dan menghargai satu sama lain, bersama ulama tercipta kesejukan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ukhuwah," paparnya.

Seiring itu, atas nama Pemerintah Aceh Selatan Bupati menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan pimpinan dan anggota MPU periode 2025 - 2030.

"Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik - baiknya, dan mendapat ridha serta petunjuk dari Allah SWT dalam merawat anak bangsa yang rukun dan tekun beribadah," imbuh Mirwan lagi.

Menurut H Mirwan MS, peran dan kedudukan ulama di Aceh dilandaskan payung hukum kelembagaan melalui amanat Qanun Aceh nomor 2 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama.

Qanun dimaksud sambung Bupati, menjelaskan peran penting MPU untuk memberi pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah di daerah, baik pada bidang pemerintahan, pembangunan, maupun perekonomian.

"Keberadaan ulama di Lembaga MPU juga berperan memberikan nasihat dan bimbingan kepada masyarakat sesuai dengan ajaran islam, positif dan konstruktif," kata Mirwan. ||

Tags terkait :

Editor : HERU DWI SURYATMOJO

Kanal : Pemerintahan dan Pembangunan