“Saya sudah menanda tangani usulan pengangkatan PPPK Paruh waktu Aceh Selatan ke BKN, mudah-mudahan tidak ada yang dirumahkan sesuai data base,” kata H. Mirwan MS, S.E, M. Sos.
TAPAKTUAN, inforakyat.co – Rangkaian diskusi yang berlangsung dalam nuansa silaturahmi puluhan awak media bersama Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, S.E, M. Sos meracik berbagai tanya jawab, point penting diantaranya, tidak ada tenaga honorer dirumahkan, diupayakan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
"Saya sudah menanda tangani usulan pengangkatan PKKK Paruh waktu Aceh Selatan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), mudah-mudahan tidak ada yang dirumahkan sesuai data base," kata H. Mirwan MS, S.E, M. Sos kepada seluruh wartawan yang hadir di Hall Pendopo, Jumat, 14 November 2025.
Menarik dan penuh perjuangan, sambung Bupati, sejumlah delegasi sudah berdialog dengan pemerintah daerah. "Kita menanggapi secara profesional, jika memang bisa, kenapa harus menjadi kendala.
Baca Juga:
Di Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jangan Lelah Berbuat Baik, Jaga Soliditas dan Profesionalisme
Dari 4.199 honorer yang terangkum dalam data base, sebanyak 4.100 sudah diusulkan pengangkatannya ke BKN. Sisanya mungkin sudah terakomodir pada formasi lain atau disebabkan satu dan lain hal.
"Kami sudah menyepakati alokasi gaji untuk tenaga PPPK Paruh Waktu, sebelum ada perubahan dari pemerintah pusat. Saat ini sedang dalam tahapan proses validasi," jawab H. Mirwan didampingi Plt Sekda, Diva Samudra Putra, S.E, M.M.,Asisten I, H. Kamarsyah, S.Sos dan Asisten II, Iskandar Burma, SE.Ak, M. Si ||


