“Saya panik, langsung ke Bank BSI untuk meminta rekening koran tabungan saya, ternyata sudah ada transaksi tidak wajar, padahal ia tak pernah melakukannya," kata Sukrianto
KUTACANE, inforakyat.co – Nasabah Bank Syari'ah Indonesia (BSI) Cabang Kutacane, Sukrianto mengaku kehilangan uang simpanannya di rekening pribadi miliknya sebesar Rp.92,2 juta.
Pasalnya, Sukrianto tidak pernah melakukan transaksi maupun transfer ke rekening manapun, tau-tau uang milik nya raib diambil orang tidak dikenal.
Sukrianto menjelaskan bahwa dirinya mengetahui uang dalam rekening sudah tidak ada lagi saat hendak melakukan pengiriman uang kepada saudaranya pada tanggal 7 Januari 2025.
Baca Juga:
Di Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jangan Lelah Berbuat Baik, Jaga Soliditas dan Profesionalisme
Pada saat itu, dirinya hendak mentransfer uang kepada saudaranya. Terkejut bukan main, Ia terkejut saldonya tidak mencukupi, padahal setahunya uang simpanan dalam rekening ada Rp. 92 juta lebih.
"Saya panik, langsung ke Bank BSI untuk meminta rekening koran tabungan saya, ternyata sudah ada transaksi tidak wajar, padahal ia tak pernah melakukannya," kata Sukrianto," Sabtu 15 November 2025.
Sukrianto mengaku setelah melihat bukti rekening Korang miliknya, terdapat transaksi secara ilegal, terjadi pada tanggal 07 Januari 2025 dengan transaksi tiga kali dalam satu menit.
"Saya terkejut tidak pernah melakukan transaksi ataupun mentransfer uang sebagaimana tercatat pada rekening koran. Setelah dicek, transaksi pertama senilai Rp.73 juta, selang satu menit kemudian senilai Rp. 900 ribu dan Rp 18 juta. Sisa uang di rekening saya hanya tinggal Rp 3 juta lebih," bebernya.
Terkait hal tersebut, Sukrianto merasa dirugikan karena sudah beberapa kali melakukan aduan ke BSI Cabang Kutacane. Namun setelah ditindaklanjuti, pihak BSI memberikan kompensasi setengah dari total kerugian Rp 92,2 juta dikompensasi.
Anehnya lagi, kata Sukrianto, setelah menerima kompensasi, pihak Bank BSI menyalahkan dirinya dikarenakan mendownload beberapa aplikasi di Play Store yang notabene nya aplikasi itu bisa berlangganan.
"Sudah beberapa kali saya melaporkan ke Bank BSI, namun tidak ada titik temu dan dinyatakan transaksi tersebut valid, sehingga dana tidak bisa dikembalikan," ucapnya.
Sukrianto mengaku apabila permasalahan ini tidak dapat terselesaikan, dan uang saya tidak dikembalikan sepenuhnya, akan melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Tenggara.
"Benar, secepatnya saya akan melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Tenggara, untuk dilakukan penyelidikan agar kasus serupa tidak menimpa nasabah lain," tegasnya merasa kecewa karena pihak bank seperti melepas tanggungjawab.
Mendapatkan laporan tersebut, nasabah didampingi awak media langsung mendatangi kantor BSI Cabang Kutacane, namun pihak kepala cabang BSI tidak bisa dijumpai atau terkesan tertutup.
Berniat menyimpan uang agar lebih aman, ternyata ketiban sial. Apalagi pihak bank menyatakan bahwa transaksi tersebut valid dan uang tidak bisa dikembalikan. ||


