Cabut Izin PT Laguna, Tgk Panyang Apresiasi Ketegasan Bupati dan Meminta Tambang Lain Dievaluasi

author
Syamsurizal

Kemarin, Pukul 14:47 WIB

Cabut Izin PT Laguna, Tgk Panyang Apresiasi Ketegasan Bupati dan Meminta Tambang Lain Dievaluasi
Ketua Komisi IV DPRK Abdya, Sardiman alias Tgk Panyang. Dok Pribadi.
"Ini langkah yang tepat, pantas kita tabeek (apresiasi-red) atas tindak lanjut permintaan rakyat. Tapi seperti yang saya bilang tadi, jangan hanya PT ini saja. Pemkab harus melakukan evaluasi terhadap semua tambang-tambang di Abdya," ucap Sardiman alias Tgk Panyang.

BLANGPIDIE, inforakyat.co – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Sardiman atau yang akrab disapa Tgk Panyang mengapresiasi ketegasan bupati, Dr. Safaruddin mencabut rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Laguna Jaya Tambang.

Diketahui pencabutan itu seperti tertuang dalam Surat Nomor 500.10.2.3/2242, ditandatangani langsung oleh Bupati Abdya, Dr. Safaruddin, tertanggal, 8 Oktober 2025, dan ditujukan kepada Gubernur Aceh di Banda Aceh.

"Kita apresiasi langkah tegas bupati terkait pencabutan izin IUP) PT. Laguna Jaya Tambang. Namun, jangan PT itu saja, tapi tambang-tambang lain juga harus dievaluasi," kata Tgk Panyang, Minggu, 12 Oktober 2025.

Menurutnya, sikap ini sudah tepat diambil, sebab tentunya pemerintah harus berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dan sikap ini adalah permintaan rakyat.

"Ini langkah yang tepat, pantas kita tabeek (apresiasi-red) atas tindak lanjut permintaan rakyat. Tapi seperti yang saya bilang tadi, jangan hanya PT ini saja. Pemkab harus melakukan evaluasi terhadap semua tambang-tambang di Abdya," ucap Sardiman alias Tgk Panyang.

Sebelumnya, DPRK Abdya sepakat menolak seluruh perusahaan tambang baru di kabupaten setempat dalam RDP yang dipimpin oleh ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, Sardiman, Tanzilurrahman, Zulkifli, Tgk. Mustiari, Nurdianto, Jasman dan Agusri Samhadi, Senin, 22 September 2025 di DPRK setempat.

"Kalau tolak, tolak semua saja tambang yang ada di Abdya. Kalau masyarakat menolak, tentu kita DPRK sepakat. Jadi kita sepakat menolak semua PT yang ada di Abdya, kita buat surat rekomendasinya," kata Sardiman.

Menurutnya, tepat menolak semua, lagian pun pihak PT tidak pernah melibatkan unsur DPRK dalam persoalan segala urusan Administrasi, dan tidak ada anggota DPRK yang pernah meneken terkait surat apapun.

"Kita apresiasi para pihak yang terus menyuarakan penolakan hadirnya tambang di Abdya," sebutnya.

Sementara Plt Sekda Abdya, Amrizal, S.sos menyebut bahwa jika kehadiran tambang-tambang tidak berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, tentu pemerintah juga tidak akan mendukung.

"Kalau tidak ada manfaat bagi masyarakat buat apa. Namun, hal ini akan kami komunikasi dulu dengan pimpinan terkait langkah-langkah yang akan diambil guna menanggapi aspirasi masyarakat," katanya. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Hukum, Daerah, Pemerintah, Pertambangan