"Kita sedang menyaksikan bagaimana sendi kebijakan kesejahteraan masyarakat diperkuat oleh pemerintah Aceh, bukan malah ditarik mundur ke belakang. Program JKA itu diadopsi menjadi JKN, koq malah sipreteli,” ungkap Teuku Sukandi.
BANDA ACEH | INFORakyat.co – Solidaritas dan garisPembela Tanah Air (PeTA) Aceh, angkat bicara terkait gonjang ganjing kebijakan pemerintah terhadap penataan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang mengkhawatirkan kesejahteraan tergerus akibat efisiensi fiskal anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Teuku Sukandi kepada INFORakyat melalui Keterangan resminya, Senin, 13 April 2026 di Tapaktuan.
"JKA dipreteli, kesejahteraan masyarakat kurang mampu di ujung tanduk, bahkan bertaruh nyawa saat mengalami sakit. Ini benturan berpotensi membuat masyarakat kian terjepit," ujarnya.
Menurut Teuku Sukandi, pada saat pemerintah berdalih melakukan efisiensi fiskal anggaran, justru realisasi menunjukkan arah yang berlawanan. Disinyalir belanja aparatur meningkat tajam, sementara akses layanan kesehatan bagi rakyat kian dilema dan sulit.
Kebijakan ini sebagai bentuk kemunduran yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh dimensi moral pemerintahan. Rakyat butuh layanan Kesehatan gratis, tidak lebih dari itu.
"Kita sedang menyaksikan bagaimana sendi kebijakan kesejahteraan masyarakat diperkuat oleh pemerintah Aceh, bukan malah ditarik mundur ke belakang. Program JKA itu diadopsi menjadi JKN, koq malah dipretelin. Ini cenderung beraroma pengkhianatan terhadap semangat keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Aceh," imbuh Teuku Sukandi bernada kesal.
JKA bukanlah program biasa, melainkan bagian dari komitmen sosial yang lahir pasca Damai Aceh Perjanjian Helsinki.bahwa setiap kebijakan yang melemahkan program tersebut dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap hasil perjuangan panjang rakyat Aceh.
"JKA itu buah perdamaian, bukan beban anggaran. Kalau hari ini dipersempit, maka yang dipreteli bukan sekadar program pemerintah, tapi para elit telah mempermainkan hak hidup rakyat Aceh," bebernya.
Penggunaan data desil kesejahteraan sebagai dasar penentuan penerima manfaat JKA, sangatlah beresiko karena akurasi data di lapangan masih jauh dari kata sempurna.
"Bayangkan kalau seseorang sakit, lalu ditolak berobat hanya karena datanya salah, bahkan BPJS-Kesehatan dinonaktifkan, apa jadinya nasib masyarakat. manusia harus. Bisa dinilai terlalu kejam dan disinyalir kurang manusiawi," celetuknya.
PeTA menilai kebijakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari dinamika perebutan anggaran otonomi khusus (otsus) di tengah ketidakpastian perpanjangan setelah 2027.
Baca Juga:
Idul Adha 1447 H, Pemkab Bener Meriah Sembelih 28 ekor Hewan Qurban, total tembus 1000 ekor
"Jangan sampai karena elit sibuk mengamankan kue otsus, tapi rakyat yang dikorbankan, kita sudah sering melihat bagaimana tarik-menarik kepentingan ini berujung pada silva, sementara rakyat tetap menderita, JKA oh JKA," tandasnya lagi.
Ketika dikaitkan dengan data anggaran daerah, justru belanja pegawai Pemerintah Aceh tercatat terus meningkat, dari Rp3,04 triliun pada 2022. Dana Otsus Aceh masih 2% dari DAU nasional, menjadi Rp.3,91 triliun pada 2026, atau naik sekitar Rp.870 miliar.
Baca Juga:
Ada Anak Pejabat dan Selebgram Pekanbaru, 8 Pria dan 5 Gadis remaja Terjaring Razia Narkoba
Kenaikan ini terjadi di saat program JKA justru mengalami pengetatan. Bila memang ada alasan fiskal, kenapa bukan belanja yang tidak menyentuh rakyat yang dipangkas? Kenapa justru JKA yang jadi sasaran?
"Dari faktor ini, masyarakat mulai muncul kekecewaan, publik patut dan pantas cemburu dan merasa curiga. Lebih dahsyat lagi, ini bagian dari scenario "akal-akalan elit" yang dibungkus dengan narasi efisiensi," tambahnya.
Di tengah kondisi itu, konflik antara eksekutif dan legislatif dinilai semakin memperburuk situasi. Pemerintah Aceh saling menyalahkan di ruang publik, bukan memberi solusi konkret, melainkan mempertegas jarak antara pengambil kebijakan dan realitas yang dihadapi masyarakat.
"Masyarakat awam tidak peduli dan pernah mengerti siapa yang salah, rakyat hanya ingin ketika sakit bisa berobat, JKA sebagai ujung tombak yang dilahirkan dimasa Irwandi Yusuf. Mohon petrtimbangan, jangan kecewakaan masyarakat," imbau Teuku Sukandi.
PeTA menyarankan, kalau pemerintah mau melakukan efisiensi, maka solusi yang lebih bijak adalah pangkas kegiatan yang bersifat seremonial. Jangan justru "Kadali" aspirasi masyarakat dan mengorbankan kesejahteraan yang diminati warga.
Masih menurut Teuku Sukandi, persoalan JKA tidak lagi sekadar soal kebijakan kesehatan, melainkan telah menjadi cermin arah pemerintahan Aceh secara keseluruhan.
Ketika program yang selama ini menjadi simbol perlindungan sosial dan jaminan Kesehatan dipersempit, justru diduga belanja birokrasi terus membengkak.
"Kami mohon pemerintah Aceh hingga Pusat, dapat mempertimbangkan keberadaan JKA di tengah peliknya nuansa kehidupan. Dapat dibayangkan bagaimana nasib rakyat Aceh jika dihadapkan dengan biaya berobat dan layanan Kesehatan. Sungguh menjadi buah pemikiran, bukan lari dari kenyataan," tutup Teuku Sukandi. ||





