“Hasil penelusuran dan kajian mendalam yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh, menemukan adanya dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana umat di Baitul Mall Singkil”
SINGKIL, inforakyat.co – Informasi beredar, Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh disebut-sebut sedang diperiksa oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH), terkait indikasi dugaan penyelewengan pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada tahun anggaran 2016–2017, dengan nilai fantastis mencapai Rp7,135 miliar.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya masih melengkapi laporan hasil penyelidikan terkait dugaan penyimpangan tersebut.
"Prosesnya masih berjalan. Kami sedang melengkapi sejumlah data dan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran temuan awal," ujar Joko saat dikonfirmasi DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, kemudian disampaikan kepada Redaksi inforakyat.co, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menurut Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh, dari hasil penelusuran dan kajian mendalam yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana umat tersebut.
Ketua DPW ALAMP AKSI Aceh, Mahmud Padang, menyebut, pihaknya mendeteksi sejumlah indikasi kuat terjadinya penyaluran dana yang tidak tepat sasaran, bahkan ada dokumen pertanggungjawaban (SPJ) yang hilang tanpa jejak di sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil.
Baca Juga:
Ba’da Dzuhur Besok, Bupati Aceh Selatan Lepas 44 Kafilah Menuju MTQ-37 Aceh di Pidie Jaya
"Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosialisasi syariat Islam dan pemberdayaan umat justru tidak jelas arah penggunaannya. Banyak kegiatan di lapangan yang tidak sesuai dengan laporan realisasi," tegas Mahmud.
Ia menambahkan, temuan ini menjadi sinyal kuat perlunya audit menyeluruh terhadap penggunaan dana ZIS di Baitul Mal Aceh Singkil.
"Kami menduga ada praktik yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Kami minta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas," ujarnya lagi.
Baca Juga:
Prodi IAN UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Sungkyunkwan University Korsel Jalin Kerja Sama Akademik
Saat ini, kata Mahmud Padang, publik menanti langkah tegas kepolisian dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana umat tersebut. ||


