Oknum Guru Aceh Tenggara Dicokok Polisi Terlibat Sabu, Kepala Sekolah belum Tau Informasi

author
Almujawadin

07 Apr 2026 12:52 WIB

Oknum Guru Aceh Tenggara Dicokok Polisi Terlibat Sabu, Kepala Sekolah belum Tau Informasi
Oknum guru IM diduga hendak mengonsumsi sabu, diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara, Rabu (01/4/2026). Dok. Humas Polres Aceh Tenggara.
"Saya belum mendapatkan informasi terkait penangkapan oknum guru berinisial IM, karena diduga memiliki Narkotika jenis sabu" Ungkap Mawardi.

KUTACANE | INFORakyat.co – Dunia pendidikan di Kabupaten Aceh Tenggara dihebohkan dengan informasi oknum guru diamankan petugas kepolisian karena kedapatan menyimpan barang haram narkotika jenis sabu pada, Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan dilakukan petugas kepolisian pada saat oknum oknum Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, diduga hendak mengkonsumsi sabu.

Kepala sekolah SMKN 3 Badar Aceh Tenggara, Mawardi, saat dikonfirmasi INFORakyat.co melalui pesan WhatsApp (WA) mengatakan belum menerima laporan resmi dari pihak kepolisian tentang anggota kependidikannya terlibat narkoba.

"Saya belum mendapatkan informasi terkait penangkapan oknum guru berinisial IM," jawab Mawardi singkat.

Namun secara tegas dia mengatakan, "kalau dengan nama Ismail Marzuki benar ada guru di sekolah kita, sejak hari Senin, 30 Maret 2026, belum ada Sekolah untuk melaksanakan belajar mengajar. Sejauh ini kita belum tau penyebabnya," cetus Mawardi.

Sebelumnya diberitakan media ini, ada oknum guru inisial IM (40), diamankan petugas Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, pada saat hendak mengkonsumsi sabu.

"Oknu guru tersebut mengajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN 3) di Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam. Aceh Tenggara, papar Kapolres Aceh tenggara melalui Plt Humas, IPDA Pagar Erwinsyah Patar. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : News, Hukum, Kriminal, Daerah, Narkotika, Kepolisian, Pemerintah