“Benar ada enam Warga Negara Asing ditemukan berada di Manggamat Kecamatan Kluet Tengah, kami sedang melakukan pemeriksaan dan pengawasan ketat. Mereka tidak melakukan tindak pidana, penyidik harus berkoordinasi dan meminta klarifikasi dari Imigrasi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, SH, MH.
TAPAKTUAN | INFORakyat.co – Sebanyak enam warga negara asing (WNA) diduga asal Tiongkok ditemukan berada di Gampong Lawe Melang, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, temuan itu sontak menjadi heboh.
Berdasarkan informasi diterima, keenam WNA tersebut berada di wilayah Kluet Tengah dengan didampingi seorang warga negara Indonesia sebagai penerjemah.
Keberadaan keenam WNA itu hingga saat ini belum diketahui maksud dan tujuannya, meskipun belum ditemukan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum.
Baca Juga:
Praktisi Hukum Desak BGN tertibkan Dapur MBG di Aceh Selatan, Jangan abaikan Standar Keamanan Pangan
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadliansyah, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian yang dikonfirmasi melalui sambungan seluler, membenarkan tentang temuan enam WNA di kecamatan Kluet Tengah.

"Benar bang, ada enam Warga Negara Asing dan satu orang penerjemah (juru bahasa) ditemukan berada di Manggamat Kecamatan Kluet Tengah. Kami sedang melakukan pemeriksaan dan pengawasan ketat. Mereka tidak melakukan tindak pidana, penyidik harus berkoordinasi dan meminta klarifikasi dari Imigrasi," kata Narsyah Agustian kepada INFORakyat, Sabtu, 06 Juni 2026.
Sejauh ini, penyidik terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap 6 WNA yang berasal dari Tiongkok.
"Saat ini jajaran Polres Aceh Selatan sedang meminta klarifikasi dari Imigrasi sebagai pihak yang berkewenangan menangani kasus warga asing, termasuk keabsahan dokumen," terang Narsyah Agustian.
Menurut Kasat Reskrim, pihak kepolisian terus memantau dan melakukan proses pemeriksaan, dan belum dapat disimpulkan status maupun aktivitas yang akan dilakukan WNA itu di wilayah hukum Aceh Selatan.
"Keenam WNA itu tidak ditahan, karena tidak terbukti melakukan tindak pidana, namun petugas terus mengawasi secara intensif keberadaan mereka hingga mendapat petunjuk akurat dari Imigrasi," tutup Narsyah Agustian seraya akan mempublikasi secara terbuka jika sudah mendapat petunjuk baru. ||














