“Operasi Patuh Seulawah 2026 bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas serta melindungi keselamatan masyarakat di jalan raya,” ujarnya Kasat Lantas Iptu Irawan Kusumo, S.Tr.K., S.H., S.I.K, M.H.
TAPAKTUAN | INFORakyat.co – Upaya menertiban dan langkah pemyelamatan berlalu lintas, Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu. Irawan Kusumo, S.Tr.K., S.H., S.I.K., M.H, mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi seluruh dokumen kendaraan sebelum berkendara.
"Operasi Patuh Seulawah 2026 bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas serta melindungi keselamatan masyarakat di jalan raya," ujarnya Kasat Lantas Iptu Irawan Kusumo melalui keterangannya, Sabtu, 06 Juni 2026.
Ia mengatakan, upaya keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Ini sudah menjadi tugas dan kewenagan Polri.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Seulawah 2026 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat guna menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
Sasaran operasi, tutur, Irawan Kusumo, meliputi berbagai pelanggaran yang menjadi faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas, diantaranya:
Pengendara tidak menggunakan helm SNI, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, melawan arus, kendaraan over dimension dan overloading (ODOL), balap liar, penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan, pengendara di bawah umur, serta berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut akan menjadi fokus pengawasan selama operasi berlangsung. "Maka kami mohon masyarakat mengindahkannya sebagai bentuk sosialisasi sebelum operasi Seulawah berlangsung.
Menurut Kasat Lantas, melalui pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026, Polres Aceh Selatan berharap terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik.
Baca Juga:
Mesin politik PSI akan menderu di Bumi Serambi Mekkah, Teuku Rival Amiruddin Pegang Kemudi
"Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan sehingga terwujud situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan," tutup Irawan Kusumo. ||














