“Keberhasilan pengungkapan pembunuhan petani di Tadu Raya oleh polisi patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dalam memerangi kriminal.DPRK Nagan Raya mendukung penuh langkah kepolisian dalam menuntaskan kasus,” ungkap Wakil Ketua, Said Syahrul Rahmad.
NAGAN RAYA | INFORakyat.co - Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya, Said Syahrul Rahmad, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, atas keberhasilan pengukapan dan menangkap pelaku pembunuhan Tadu Raya, Kabupaten setempat.
Dalam keterangannya, Said Syahrul Rahmad menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan cerminan nyata dari profesionalisme, ketangguhan, serta dedikasi luar biasa jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus secara cepat, tepat, dan terukur.
Katanya, kirja keras dan kesiapan kepolisian pantas diacungi jempol, karena awalnya kasus pembunuhan yang menimpa petani sawit itu terbilang rumit. Namun demi menjaga rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, kasus ini berhasil diungkap.
"Keberhasilan ini patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menegakkan hukum. Kami dari DPRK Nagan Raya mendukung penuh langkah kepolisian dalam menuntaskan kasus ini hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Said Syahrul Rahman, Sabtu, 11 April 2026 sore tadi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian, serta terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Baca Juga:
Imigrasi terima Pelimpahan 320 WNA Tersangka Sindikat Kriminal Internasional dari Bareskrim Polri
Sementara itu, pihak kepolisian menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih terus mendalami motif pelaku serta melengkapi alat bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa maut dan pembunuhan tragis yang menggemparkan masyarakat setelah terjadi di areal ruas jalan perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban diketahui ditemukannya seorang pria berinisial TP (25), merupakan petani berdomisili di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya.
Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa oleh saksi, lalu dilaporkan kepada penduduk dan diteruskan kepada pihak kepolisian.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif selama 11 hari, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan pelaku berinisial AM (46), wiraswasta, penduduk Desa Sarah Mantok, Kecamatan Tadu Raya.
Baca Juga:
222 Gampong di Nagan Raya Ikut Aktivasi IBC Dana Desa Non Tunai Bank Aceh, Siap Launching Juni 2026
Pelaku ditangkap pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun II Desa Cimahi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Upaya penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, SE, SH, MH, tim memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan pelaku yang bersembunyi di area perkebunan kelapa sawit milik warga.
"Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa menuju Polres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap AKP Muhammad Rizal, SE, SH, MH, usai penangkap pelaku di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. ||













