“Terdapat potensi kelebihan pembayaran paket pekerjaan belum dibayar lunas terhadap penataan Lapangan Bola Kaki Kampung Lampahan oleh CV AWG karena kekurangan volume sebesar Rp. 47.305.452,14”
BENER MERIAH | INFORakyat.co – Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh, menunjukan terdapat potensi kelebihan pembayaran satu paket pekerjaan belum dibayar luas 100% pada Dinas Pariwisata Kabupaten Bener Meriah terhadap pekerjaan penataan lapangan bola di Kampung Lampahan Kecamatan Timang Gajah Tahun anggaran 2025.
Temuan tersebut dipaparkan BPK RI
Perwakilan Aceh dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2025 Nomor: 7.A/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/
Dikutip INFORakyat.co pada Buku II halaman 44 dari 76 lembaran Sabtu, 27 Juni 2026, BPK RI menyebutkan penataan Lapangan bola dilaksanakan oleh CV AWG karena kekurangan volume atas pekerjaan yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp. 47.305.452,14 (tidak termasuk PPN).
Pemeriksaan hanya dilakukan atas volume yang tercantum pada kontrak, dokumen laporan/perhitungan volume akhir, dan item terpasang.
Atas potensi kelebihan pembayaran paket pekerjaan tersebut, belum dilakukan pengembalian, konsultan pengawas, PPTK, PPK dan BPK menyajikan:
Pada kontrak volume 97,50 M3, hasil pemeriksaan 62,84 M3, selisih 34,66 M3, harga satuan Rp. 1.364.842,82, dengan jumlah Rp47.305.452,14. Paket pekerjaan Beton mutu rendah fc"15 Mpa (untuk rabat beton di bahu jalan).
Menurut BPK RI, kondisi tersebut tidak sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Perpres Nomor 46 tahun 2025, pada:
Pasal 11 (1) huruf i yang menyatakan bahwa PPK dalam pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c memiliki tugas menginput e-Kontrak dan mengendalikan Kontrak.
Pasal 27 ayat (6) yang menyatakan bahwa kontrak harga satuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan ayat (2) huruf b, dan seterusnya. ||




