“Proyek lanjutan Pembangunan RS Rujukan Regional dr.Yuliddin Away Tapaktuan terdapat tanda “Kuning-Tender Batal” dan catatan evaluasi ulang pada kolom pengumuman LPSE”
TAPAKTUAN, inforakyat.co – Beredar informasi yang diduga tayangan Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) tentang tender lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Rujukan regional dr. H Yuliddin Away Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan senilai Rp.15.914.142.000, sumber APBD Tahun 2025 Dinas Kesehatan Aceh dibatalkan.
Informasi dihimpun, Kode RUD 59578276, nama Paket Lanjutan Pembangunan RS Rujukan Regional dr.H Yuliddin Away Tapaktuan, tanggal 4 Juni 2025, tender dibatalkan.
"Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tidak mencukupi dengan sisa waktu efektif, dan jelas tertulis tender dibatalkan," narasi tertulis di layar LPSE dikutip inforakyat.co, Kamis (18/9/2025.
Baca Juga:
Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral, Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis EPSS

Pekerjaan konstruksi lanjutan Pembangunan RSUD-YA Tapaktuan, merupakan hajatan dan aspirasi seluruh masyarakat agar pelayanan dan fasilitas rumah sakit yang dicintai itu lebih maksimal.
"Kita sebagai warga Aceh Selatan sangat kecewa atas pembatalan tender Pembangunan lanjutan rumah sakit regional ini, meskipun kolom evaluasi ulang, ini sangat disesalkan," ucap salah seorang pasien kepada media ini.
Plt RSUD-YA Tapaktuan, dr Erizaldi M,Kes, Sp.OG yang dikonfirmasi melalui pesan singkat mengaku bingung atas Keputusan Dinas Kesehatan Aceh.
"Ya pak, saya juga bingung, alasan provinsi karena tidak kecukupan waktu pekerjaan. Ini sangat kita sayangkan karena jelas-jelas merugikan Aceh Selatan selaku penerima manfaat," ucap Erizaldi melalui WhatsApp (WA).
Baca Juga:
Ada apa!! Sejumlah Kepsek SMA dan SMK di Aceh Tenggara diduga Dipanggil Penyidik Polda Aceh
Sebenarnya, kata Plt Direktur, rumah sakit regional lain tidak ada kendala dalam pelaksanaan tender. "Tiba-tiba untuk Aceh Selatan dibatalkan, kapan rumah sakit ini bisa maju??. Ini memprihatin dan mengejutkan," pungkasnya. ||





