Modus Buka Jahit Sepatu di Rumah, Bandar Ganja Diringkus Polisi di Aceh Tenggara

author
Almujawadin

1 Jam yang Lalu

Modus Buka Jahit Sepatu di Rumah, Bandar Ganja Diringkus Polisi di Aceh Tenggara
Pemilik dan penyimpan narkotika jenis ganja bersama barang bukti di ringkus Polres Aceh Tenggara . INFORakyat/Humas Polres.
“Dilihat sehari-hari beraktivitas sebagai tukang jahit sepatu, di balik itu ternyata pengedar narkotika jenis ganja. Akhirnya diringkus Satresnarkoba Aceh Tenggara,”ungkap Plt Kasi Humas Polres, Ipda Patar.

ACEH TENGGARA | INFORakyat.CO - Warga Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, bersiasat membuka aktivitas sederhana sebagai tukang jahit sepatu, ternyata menyimpan fakta mengejutkan ketika Tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan jumlah yang tidak sedikit, Jumat, 24 April 2024 kemarin sore.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas dalam keterangannya mengungkapkan, bahwa proses penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB, kemarin, Jumat,24 April 2026 oleh tim opsnal Satres Narkoba.

"Tim bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai, petugas mendapati pria berinisial CP (41) yang berprofesi sebagai petani, sedang menjahit sepatu. Namun, sikapnya yang terlihat gugup dan tidak tenang saat melihat kehadiran petugas membuat kecurigaan semakin kuat," beber Ipda Patar, Sabtu, 25 April 2026.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan beberapa bungkus ganja yang dibalut dengan kertas coklat dan terpisah dari paket kecil lainnya.

Dari hasil keseluruhan penggeledahan, diamankan 105 bungkus ganja dengan berat 52,86 gram, serta 16 bungkus ganja dengan berat 7,70 gram dan 2 bungkus ganja dengan berat 92,12 gram.

"Total barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas yang dilakukan pelaku bukan sekadar penyalahgunaan, melainkan telah mengarah pada peredaran barang haram berupa ganja," paparnya.

Di hadapan petugas, CP mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ia mengatakan, pengungkapan ini kembali menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

"Kita berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi kunci utama dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika di Aceh Tenggara," pungkas Patar. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : News, Hukum, Kriminal, Narkotika, Kepolisian, Peristiwa