“Diduga korban mau mendahului kendaraan didepannya, namun dari arah berlawanan muncul sebuah truk roda enam (R-6) Hino Dutro Nomor Polisi BK 8343 FA, ia mencoba mengerem tetapi hilang kendali dan pengendara terjatuh ke arah Hino Dutro,” Kapolsek Trumon Timur, Iptu Zulfikar, S.PSi, M.M.
TAPAKTUAN | inforakyat.co – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Tapaktuan–Subulusslam, di kawasan Gampong (Desa) Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, antara sepeda motor dengan truk, Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 12.30 WIB.
Insiden tragis tersebut, mengakibatkan pengendara motor jenis Honda Genio warna hitam, nomor polisi BL 6809 NAJ meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam laporannya kepada Kapolres Aceh Selatan AKBP Teuku Ricki Fadlianshah, S.I.K, Kapolsek Trumon Timur, Iptu Zulfikar, S.PSi, M.M, menyampaikan bahwa truk Hino Dutro bernomor Polisi BK 8343 FA dikemudikan Armansyah (35), warga Kota Subulussalam.
Sementara itu pengendara sepeda motor yang juga korban meninggal dunia, dari identitasnya diketahui bernama Agung Subana F (22), tercatat sebagai warga Desa Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.
Menurut Kapolsek Trumon Timur, korban yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Tapaktuan menuju Subulussalam. Pada saat bersamaan, truk Hino Dutro dari arah berlawanan, Subulussalam ke Tapaktuan.
Baca Juga:
Kebut Pemulihan, Panglima TNI Kerahkan 37 Ribu Personel untuk Rekonstruksi dan Rehabilitasi Sumatera
"Tiba di lokasi kejadian, diduga korban mau mendahului kendaraan didepannya, namun dari arah berlawanan muncul sebuah truk roda enam (R-6) Hino Dutro Nomor Polisi BK 8343 FA, ia mencoba mengerem tetapi hilang kendali dan pengendara terjatuh ke arah Hino Dutro," Kapolsek Trumon Timur, Iptu Zulfikar, S.PSi, M.M.
Dari kemungkinan tersebut, tabrakan antara dua kendaran tidak terelakan, Agung Subana F terjatuh dan mengalami luka berat dibagian kepala dan patah kaki kanan. Akibatnya, korban meninggal dunia.
Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Trumon Timur, untuk melakukan penyelidikan.
Mendapat laporan laka lantas, personel Polsek Trumon Timur langsung terjun ke TKP melakukan pengamanan arus lalu lintas, serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Krueng Luas.
"Petugas mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat, STNK, serta surat izin mengemudi masing-masing pengendara," papar Kapolsek kepada Kapolres Aceh Selatan.
Atas peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia, pihak kepolisian sudah meminta keterangan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dipastikan penanganan kasus laka lantas ini dilaksanakan secara profesional, sesuai aturan dan Perundang-undangan. ||




