“Polisi mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo di Bekasi, 3 kali gagal beraksi. Penyerangan berhasil dilakukan pada 30 Maret 2026”
BEKASI | INFORakyat.co – Kepolisian Resor Metro Bekasi mengungkapkan bahwa pelaku penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo di Bekasi, tiga kali gagal beraksi. Hingga akhirnya, eksekusi penyiraman berhasil dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026.
Kapolres
Metro Bekasi Polda Jawa Barat, Komisaris Besar (Kombes) Pol. Sumarni, menyebutkan bahwa percobaan
penyerangan pertama dilakukan pada 22 Maret 2026.
"Namun,
gagal karena masih takut menentukan siapa eksekutornya," kata Kombes Pol. Sumarni
dalam konferensi pers pada Jumat, 3 April 2026, dikutip tayangan berita TEMPO,
Minggu, 5 April 2026.
Masih
Keterangan Kaplres Metro Bekasi, kemudian mereka (pelaku-red) melakukan
percobaan penyerangan kedua pada 24 Maret 2026.
Aksi
kedua pun kembali gagal, karena dua eksekutor masih takut untuk menyerang
setelah bertemu korban. Sementara percobaan ketika dilakukan pada 27 Maret
2026.
"Percobaan
penyerangan itu gagal karena korban tidak ada di rumahnya," jelas Sumarni lagi.
Setelah tiga kali gagal, tiga hari kemudian, para pelaku
melancarkan aksinya. Saat itu, korban hendak melaksanakan ibadah shalat subuh
di Mushala dan melintasi di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 04.40
WIB.
Dua orang diduga pelaku kemudian datang dengan mengendarai satu
unit sepeda motor, mereka menghampiri korban dari arah yang berlawanan.
"Lalu menyiram korban dengan diduga air keras, sehingga mengenai
area bagian muka korban serta bagian perut dan area belakang tubuh korban,"
kata Sumarni.
Tidak lama berselang, ada warga sekitar yang melihat korban
merintih kesakitan. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit dan peristiwa itu
dilaporkan ke Polsek Tambun Selatan.
Baca Juga:
Idul Adha 1447 H, Pemkab Bener Meriah Sembelih 28 ekor Hewan Qurban, total tembus 1000 ekor
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga pelaku, yakni PBU
yang berusia 30 tahun, MS 29 tahun, dan SR 24 tahun.
"PBU adalah pelaku yang mempunyai ide, merencanakan penyiraman air
keras, serta menyiapkan alat. Kemudian, MS berperan menyiramkan, sedangkan SR
bertugas mengendarai sepeda motor, tutup Kapolres Metro Bekasi. ||
SUMBER: TEMPO.





