Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Tri Wibowo di Bekasi, 3 Kali Gagal Beraksi, ke 4 Berhasil

author
Redaksi

05 Apr 2026 22:41 WIB

Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Tri Wibowo di Bekasi, 3 Kali Gagal Beraksi, ke 4 Berhasil
Ilustrasi air keras atau asam sulfat (H2SO4). Foto: Tempo/Shutterstock/Net.
“Polisi mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo di Bekasi, 3 kali gagal beraksi. Penyerangan berhasil dilakukan pada 30 Maret 2026”

BEKASI | INFORakyat.co – Kepolisian Resor Metro Bekasi mengungkapkan bahwa pelaku penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo di Bekasi, tiga kali gagal beraksi. Hingga akhirnya, eksekusi penyiraman berhasil dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026.

Kapolres Metro Bekasi Polda Jawa Barat, Komisaris Besar (Kombes) Pol. Sumarni, menyebutkan bahwa percobaan penyerangan pertama dilakukan pada 22 Maret 2026.

"Namun, gagal karena masih takut menentukan siapa eksekutornya," kata Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers pada Jumat, 3 April 2026, dikutip tayangan berita TEMPO, Minggu, 5 April 2026.

Masih Keterangan Kaplres Metro Bekasi, kemudian mereka (pelaku-red) melakukan percobaan penyerangan kedua pada 24 Maret 2026.

Aksi kedua pun kembali gagal, karena dua eksekutor masih takut untuk menyerang setelah bertemu korban. Sementara percobaan ketika dilakukan pada 27 Maret 2026.

"Percobaan penyerangan itu gagal karena korban tidak ada di rumahnya," jelas Sumarni lagi.

Setelah tiga kali gagal, tiga hari kemudian, para pelaku melancarkan aksinya. Saat itu, korban hendak melaksanakan ibadah shalat subuh di Mushala dan melintasi di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 04.40 WIB.

Dua orang diduga pelaku kemudian datang dengan mengendarai satu unit sepeda motor, mereka menghampiri korban dari arah yang berlawanan.

"Lalu menyiram korban dengan diduga air keras, sehingga mengenai area bagian muka korban serta bagian perut dan area belakang tubuh korban," kata Sumarni.

Tidak lama berselang, ada warga sekitar yang melihat korban merintih kesakitan. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit dan peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Tambun Selatan.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga pelaku, yakni PBU yang berusia 30 tahun, MS 29 tahun, dan SR 24 tahun.

"PBU adalah pelaku yang mempunyai ide, merencanakan penyiraman air keras, serta menyiapkan alat. Kemudian, MS berperan menyiramkan, sedangkan SR bertugas mengendarai sepeda motor, tutup Kapolres Metro Bekasi. ||

SUMBER: TEMPO.

Tags terkait :

Editor : Sudirman Hamid

Kanal : News, Hukum, Kriminal, Daerah, Kepolisian, Peristiwa, Sosialisasi