Pencairan Jadup Korban Bencana Ditunda, Warga Aceh Singkil Pertanyakan ke Kantor Pos

author
Sahab Hadafi

06 Apr 2026 21:34 WIB

Pencairan Jadup Korban  Bencana Ditunda, Warga Aceh Singkil Pertanyakan ke Kantor Pos
Sejumlah warga Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil mempertanyakan penundaan pencairan Jadup korban terdampak bencana ke Kantor Pos Singkil, Senin (6/4/2026). INFORakyat.co/Sahab Hadafi.
“Kami mohon agar bantuan ini segera dicairkan. Sampai kapan penundaan ini berlangsung, kami butuh bantuan itu,” kata Masdar.

ACEH SINGKIL | INFORakyat.co — Sejumlah warga calon penerima Jatah Hidup (Jadup) dari Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, mendatangi Kantor Cabang Pembantu PT Pos Singkil pada Senin, 6 April 2026.

Informasi diperoleh, kedatangan mereka ke Kantor POS setempat mempertanyakan penundaan penyaluran bantuan sosial berupa Jadup bagi korban terdampak banjir, pasalnya hingga kini belum kunjung dicairkan.

Disebut-sebut, kedatangan warga tersebut merupakan bentuk protes atas tertundanya bantuan yang sebelumnya dijadwalkan disalurkan melalui PT Pos kantor Pembantu Cabang Singkil.

"Kami mohon agar bantuan ini segera dicairkan. Sampai kapan penundaan ini berlangsung, kami butuh bantuan itu," kata salah seorang warga,  Masdar.

Warga mengaku kecewa karena penyaluran bantuan terhambat setelah adanya surat edaran Bupati Aceh Singkil tertanggal 27 Maret 2026.

Mereka juga mempertanyakan kejelasan kebijakan antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial (Kemensos RI), terkait penyaluran bantuan Jadup yang sudah ada calon penerima manfaat.

"Kami berharap PT Pos bisa bersikap tegas dan menjalankan amanah untuk dapat menyalurkan bantuan ini," tandas Masdar.

Sementara itu, Kepala KCP PT Pos Singkil, Gusnijar, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut. Ia menjelaskan, penundaan dilakukan berdasarkan permintaan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Permintaan penundaan pencairan disampaikan pemerintah daerah melalui PT Pos Cabang Tapaktuan, serta adanya permintaan serupa dari pihak kecamatan.

"Penyaluran sementara kami tunda, sesuai permintaan pemerintah daerah. Penundaan ini direncanakan paling lambat hingga hari ini," kata Gusnijar.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran PT Pos dan pihak terkait untuk memastikan kelanjutan penyaluran bantuan tersebut. Batas akhir pencairan ditetapkan pada 10 April 2026.

"Jika hingga tanggal tersebut tidak disalurkan, maka dana secara otomatis akan terblokir," ujarnya.

Menurut Gusnijar, jumlah penerima bantuan di Kecamatan Singkil mencapai 414 kepala keluarga (KK). Adapun total penerima di seluruh Kabupaten Aceh Singkil sebanyak 605 KK. ||

Tags terkait :