Pengesahan APBK Aceh Singkil Diskors, Diduga Sarat Kepentingan Elit

author
Sahab Hadafi

09 Apr 2026 13:23 WIB

Pengesahan APBK Aceh Singkil Diskors, Diduga Sarat Kepentingan Elit
Rapat paripurna DPRK Aceh Singkil pandangan akhir fraksi terkait Raqan APBK 2026, Rabu kemarin (8/4/2026). INFORakyat.co/Dok. Sahab
”Rakyat masih menunggu bantuan dan gerakan pembangunan perekonomian kemasyarakatan, justru diarahkan pada fasilitas pemerintah,” kata Pemerhati daerah, Budi Harjo.

ACEH SINGKIL | INFORakyat.co — Rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun 2026 mengalami jalan buntu dan diskors di tengah sorotan publik.

Isu berkembang di tengah-tengah publik, penundaan ini muncul akibat dugaan dokumen anggaran tersebut memuat kepentingan elit yang tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan masyarakat banyak.

Pemerhati kemajuan daerah, Budi Harjo, menilai penyusunan APBK berpotensi mengarah pada pemborosan anggaran.

"Rakyat masih menunggu bantuan dan gerakan pembangunan perekonomian kemasyarakatan, justru diarahkan pada fasilitas pemerintah," kata Pemerhati daerah, Budi Harjo kepada INFORakyat.co, Kamis, 9 April 2026.

Menurutnya, sejumlah pihak menyoroti alokasi anggaran rehabilitasi pendopo dan pengadaan mobil dinas yang nilainya sekitar Rp2,6 miliar.

Kebijakan itu dipersoalkan karena dinilai tidak sejalan dengan kondisi masyarakat yang masih terdampak banjir dan menunggu kepastian bantuan.

Ia juga menduga terdapat indikasi ketidakwajaran dalam proses penyusunan anggaran, namun sejauh ini belum diketahui secara pasti anggaran-anggaran yang dialokasikan dalam dokumen Rancangan APBK itu.

Menurut dia, perlu ada penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah anggaran disusun berdasarkan kepentingan publik atau kelompok tertentu.

Budi Harjo meminta pihak legislatif Aceh Singkil bersikap kritis dalam pembahasan APBK. Ia menekankan pentingnya fungsi pengawasan legislatif agar anggaran yang disahkan benar-benar berpihak pada masyarakat.

"DPRK harus menolak anggaran yang tidak rasional dan membuka seluas-luasnya kepada publik jika ada indikasi penyimpangan dan tidak mengarah kepada kepentingan masyarakat luas," ujarnya.

Skorsing rapat paripurna ini dinilai menunjukkan bahwa pembahasan APBK belum tuntas dan masih menyisakan persoalan mendasar, tentunya sarat kepentingan elit.

Sejumlah kalangan mendorong transparansi dalam proses penyusunan anggaran serta evaluasi terhadap prioritas belanja daerah.

Publik kini menunggu kelanjutan pembahasan APBK dan langkah DPRK serta pemerintah daerah dalam merespons berbagai kritik yang muncul.||

Tags terkait :