Petani Aceh Tenggara Mengeluh Tebusan Pupuk Subsidi diatas HET, Urea Rp 135.000 per Zak

author
Al Mujawadin

02 Nov 2025 21:04 WIB

Petani Aceh Tenggara Mengeluh Tebusan Pupuk Subsidi diatas HET, Urea Rp 135.000 per Zak
Ilustrasi. Sumber Net.
“Petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) menebus pupuk di kios pupuk binaan jenis Urea sebesar Rp 135 ribu per zak, sedangkan NPK Phonska Rp 130 ribu, itu diluar ongkos angkutan,” ungkap Maira

KUTACANE, inforakyat.co– Kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga Pupuk bersubsidi mencapai 20 Persen, sebuah harapan petani untuk lebih efisien, namun di Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh petani mengeluh karena harga pupuk bersubsidi yang dijual di kios pengencer di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sebelumnya harga pupuk bersubsidi jenis urea ditetapkan pemerintah pusat Rp. 2.250 per kilogram, kini turun menjadi Rp.1.800, sedangkan pupuk NPK Phonska semula Rp.2.300 kini menjadi Rp.1.840, demikian juga halnya dengan pupuk bersubsidi lainnya diturunkan mencapai 20 persen dari dari harga sebelumnya.

Salah seorang petani di Aceh Tenggara, Maira mengaku dirinya terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) menebus pupuk di kios pupuk binaan jenis Urea sebesar Rp 135 ribu per zak, sedangkan NPK Phonska Rp 130 ribu, itu diluar ongkos angkutan.

.

"Petani masuk dalam RDKK menebus pupuk subsidi jenis Urea isi 50 kilogram senilai Rp.135 ribu per zak, kondisi ini bertolak belakang dengan janji pemerintah untuk menurunkan harga demi membantu petani dalam mewujudkan ketahanan pangan," ungkap Maira kepada inforakyat.co Minggu, 2 November 2025.

Ia mengungkapkan, harga pupuk bersubsidi ditebus petani di Aceh Tenggara masih tinggi dari harga yang dibanderol pemerintah. Pihaknya berharap pemerintah melakukan pengawasan dengan baik, sehingga tidak ada pihak memanfaatkan situasi untuk mengeruk keuntungan besar yang merugikan petani.

Kemudian, jikapun harga pupuk bersubsidi yang dikeluhkan petani dijual diatas HET, dan pemerintah tidak turun tangan, Maira berharap ketersediaan stok di kios pengencer tetap terpenuhi. Sehingga petani tidak terlalu kesulitan untuk mendapatkan pupuk.

"Jangan sampai sudah jatuh ketimpa tangga, di satu sisi petani mengeluh akibat harga pupuk bersubsidi dijual kios pengecer tidak sesuai HET, parahnya lagi, persediaan stok juga pernah langka seperti akhir tahun lalu. Sehingga tidak ada pihak bermain untuk celah penimbunan," tegas Maira.

Pemerintah harus menindak tegas penjualan pupuk bersubsidi diatas HET, dan memeriksa penyebab dugaan kelangkaan pupuk di Aceh Tenggara.

Selain kondisi harga pupuk bersubsidi, ia juga menuturkan keadaan yang dialami petani sejak bulan Juli hingga September 2025. Di mana Aceh Tenggara dilanda kemarau panjang, sehingga hasil pertanian tidak seperti yang diharapkan, bahkan sebagian petani gagal panen.

"Hasil panen kurang akibat dilanda musim kemarau, kondisi perekonomian petani terjepit, ditambah lagi harga pupuk bersubsidi masih belum stabil dan dijual diatas HET. Petani benar-benar menjerit, diduga ada pihak menangguk keuntungan berlipat ganda," imbuhnya.

Mewakili petani Aceh Tenggara, pihaknya berharap Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk melakukan evaluasi dan mencegah penjualan pupuk diatas HET serta mengantisipasi terjadi kelangkaan pupuk.

"Kami minta KP3 melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kios kios pengecer, dan menggali informasi dari petani tentang harga pupuk subsidi di Aceh Tenggara. Kios nakal harus ditertibkan, jangan menjadi benalu di atas keringat petani," pungkasnya. ||

Tags terkait :

Editor : Sudirman Hamid

Kanal : News, Daerah, Pertanian, Pemerintah