“Petugas menemukan ratusan daun ganja kering yang tersebar di pondok dan area penjemuran dan sudah dikemas atau dibal untuk diedar, total barang bukti seberat 154.0016 kg,” ucap Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani.
BIREUEN, inforakyat.co– Kepolisian Resor (Polres) Bireuen kembali membongkar tabir gelap tindak pidana narkoba jenis ganja,pelaku berinisial BH (52) bersama barang bukti berupa 154,0016 kg ganja, satu unit mesin press, dan satu timbangan digital diamankan.
Kasus narkoba dalam jumlah besar ini diungkap dalam giat Operasi Antik Seulawah 2025, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, Rabu, 8 Oktober 2025 kemarin.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani menjelaskan bahwa, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan diduga terkait keberadaan ladang ganja di pedalaman wilayah tersebut.
Baca Juga:
Gempar, Tengkorak Ditemukan di Puskesmas Bukit Gadeng, Tim Inafis Polres Aceh Selatan Olah TKP
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang dipimpin Wakapolres Bireuen bersama Kasat Resnarkoba mengambil langkah sigap, langsung bergerak dan mengendap menuju lokasi dicurigai dengan menelusuri medan sulit.
"Saat tim tiba di ladang, terlihat dua orang sedang memanen ganja. Namun, dalam proses penyergapan, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan," ujar Tuschad Cipta Herdani, Sabtu, (11/10/2025) kepada awak media.
Kapolres menjelaskan, di TKP, petugas menemukan ratusan daun ganja kering yang tersebar di pondok dan area penjemuran dengan berat 92,065 kg, serta 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kg yang sebagian telah dikemas menggunakan mesin press, sehingga keseluruhan barang bukti ganja 154,0016 kg.
Lanjut Tuschad Cipta Herdani, karena penindakan dilakukan menjelang malam, pemusnahan terhadap ladang ganja yang belum dipanen dilanjutkan pada esok harinya, Kamis, 9 Oktober 2025.
Sehari setelah penangkapan pelaku, Polres Bireuen melanjutkan operasi dengan melakukan pemusnahan ladang ganja seluas dua hektar di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng.
"Keseluruhan terdapat 4.200 batang tanaman ganja di ladang tersebut. Namun, yang dimusnahkan sebanyak 4.195 batang, sementara lima batang kami bawa ke Polres sebagai barang bukti untuk keperluan uji laboratorium," imbuh Kapolres.
Baca Juga:
Syukuri Rahmat, Warga Lhok Pawoh Aceh Selatan Kenduri Maulid Akbar, Meriah Sepanjang Sejarah
Usai pemusnahan, petugas melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi batang ganja yang tersisa. Kapolres menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bireuen dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dengan diungkapkan ladang ganja, AKBP Tuschad Cipta mengimbau seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama kita wujudkan Bireuen yang bersih dari narkoba, semua kita harus berkomitmen," tutup Kapolres tegas. ||