“Hasil investigasi kami, menemukan buku-buku pengadaan yang bersumber dari dana desa tergeletak di rak kantor desa. Secara keseluruhan di 260 gampong menyedot anggaran sebesar Rp.1,6 muliar,” kata Teuku Sukandi.
TAPAKTUAN, inforakyat.co– Hasil penelusuran Kordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For - PAS) menemukan adanya program pengadaan buku pustaka desa dengan nilai Rp.6 juta per desa, atau sebesar Rp.1,56 miliar untuk 260 gampong di 18 kecamatan dalam wilayah Aceh Selatan Tahun 2024.
Koordinator For-PAS menyoroti dugaan program pengadaan buku untuk Pustaka desa yang diperkirakan sudah berlangsung beberapa kali, termasuk Tahun 2024, bahkan pada Tahun 2025 kembali diprogramkan.
"Hasil investigasi kami, menemukan buku-buku pengadaan yang bersumber dari dana desa tergeletak di rak kantor desa. Secara keseluruhan di 260 gampong menyedot anggaran sebesar Rp.1,6 muliar," kata Teuku Sukandi.
Baca Juga:
Gempar, Tengkorak Ditemukan di Puskesmas Bukit Gadeng, Tim Inafis Polres Aceh Selatan Olah TKP
Menurut Teuku Sukandi, program pengadaan buku Pustaka itu merupakan trik atau praktik pemborosan Dana Desa yang dinilai kurang bermanfaat dan berpotensi menjadi siasat untuk menangguk keuntungan terselubung.
Koordinator For-PAS mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena program pengadaan buku yang sudah berlangsung dua tahun berturut-turut.
"Pengadaan buku bersumber dari dana desa sangat tidak efektif, buku-buku itu tergeletak di atas rak kantor desa dan di Gedung Pustaka (bagi gampong yang memiliki kantor Pustaka). Kondisinya berdebu dan kurang pemilik pembaca, Aparat Penegak Hukum (APH) boleh cek langsung ke lapangan," beber Teuku Sukandi kepada awak media, Jumat (10/10/2025).
Anehnya lagi, tutur Teuku Sukandi, program tersebut kembali diluncurkan pada tahun ini. Seharusnya dana desa bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain, namun masih tetap diupayakan untuk pengadaan buku sebagai celah menguras dana desa untuk mendapat keuntungan pihak tertentu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sambung Teuku Sukandi, untuk tahun anggaran 2025, pemerintah kabupaten Aceh Selatan kembali merencanakan program serupa dengan nilai dan rekanan yang sama.
"Setelah kami kroscek, ternyata buku-buku kurang bermanfaat, faktanya tidak dibaca, bahkan banyak yang masih terbungkus plastik terletak di rak kantor desa dan Pustaka desa. Anehnya, praktik pengadaan buku itu tanpa diusik atau dipersoalkan, termasuk potensi dan indikasi penyelewengan anggaran," paparnya.
Sejauh ini masyarakat dan aparatur desa tidak menyadari, dugaan menguras dana desa dengan sistem "titipan". Kalau kondisi ini terus dibiarkan, maka setiap tahun akan muncul program-program ala "Abu Nawas". Buntutnya, program-program lain terus menjadi biang kerok.
Dasar penelusuran itu, Teuku Sukandi berharap aparat pengawas internal dan penegak hukum, baik di wilayah Aceh Selatan maupun provinsi Aceh hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan.
"Program pengadaan buku Pustaka yang menggunakan dana desa perlu diaudit, udah berapa tahun berjalan dan program yang sudah dilaksanakan. Kami mengkhawatirkan terjadi penyelewengan," tegas Teuku Sukandi.
Sementara itu, sumber internal yang namanya dikantongi awak media, secara jujur menyampaikan, bahwa pengadaan buku memang sedang berlangsung proses transfer anggaran.
Baca Juga:
Syukuri Rahmat, Warga Lhok Pawoh Aceh Selatan Kenduri Maulid Akbar, Meriah Sepanjang Sejarah
"Tahun lalu juga ada, untuk tahun 2025 sedang dalam tahapan transfer," ucap sumber seraya mengirimkan daftar pembelian buku tahun lalu (2024). ||