“Pasien rujukan dari Puskesmas Manggamat atas nama Darmawan, Gampong Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah, terkendala layanan perawatan saat tiba di RSUD-YA, pasalnya nomor BPJS rujukan berbeda dengan nama sebenarnya. Ini bentuk tidak kehati-hatian petugas,” kata salah seorang tenaga medis.
TAPAKTUAN | INFORakyat.co – Salah seorang pasien menghadapi kendala layanan, dan nyaris tidak mendapat rawatan saat datang ke Rumah Sakit Umum Daerah-dr. H. Yulidin Away (RSUD-YA) Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, penyebabnya karena nomor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ditulis dan di upload petugas Puskesmas berbeda dengan nama di KTP.
Informasi diperoleh, peristiwa itu dialami Darmawan (67 Tahun) penduduk Gampong (desa) Simpang Tiga Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan, rujukan dari Puskesmas manggamat.
"Setiba di loket antrian, ternyata pendaftaran pengobatan Rawat Jalan yang diingini tidak dapat diakses karena nomor BPJS-Kesehatan rujukan yang dikeluarkan petugas medis picare dari Puskesmas Manggamat berbeda, sehingga tidak valid saat didaftar pada Sistem Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)," kata salah petugas yang identitasnya diminta tidak ditulis, Selasa, 7 April 2026.
Menurut manajemen RSUD-YA Tapaktuan, persoalan yang muncul sangat mengecewakan, pasien bersama pendamping (keluarga) datang dari jauh-jauh untuk mendapat layanan Kesehatan. Namun menjadi kendala akibat kelalaian petugas. Bahkan peristiwa seperti itu sudah sering terjadi.
Mendapat keluhan pasien tentang kondisi yang dialami, pihak petugas RSUD-YA Tapaktuan menghubungi para petugas Puskesmas Manggamat, sayangnya satu orangpun tidak mengangkat telepon.
"Kita hubungi Kepala Puskesmas yang bersangkutan, juga tidak mendapat jawaban alias alat komunikasi elektronik tidak diangkat. Padahal pasien sangat butuh perawatan karena kondisi pak Darmawan melemah," papar sumber.
Sumber menambahkan, keadaan dan peristiwa semacam itu sudah kerap terjadi, bukan hanya dari Puskesmas Manggamat tetapi hampir merata di seluruh Aceh Selatan.
Parahnya lagi, tutur petugas RSUD-YA Tapaktuan, pasien yang datang ke rumah sakit, ternyata rujukan yang dikantongi sudah masa berlakunya.
"Guna membantu masyarakat, petugas rumah sakit berusaha menghubungi pihak Puskesmas bagian pembuat rujukan. Sayangnya, tidak ada yang mengangkat handphone. Sementara warga butuh pelayanan rawatan, ini polemik yang sering dihadapi dalam melayani Kesehatan masyarakat," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, tidak ada solusi lain, petugas mengarahkan pasien atau pihak keluarga kembali ke Puskesmas untuk ambil atau mengurus rujukan.
"Sering terjadi, sesampai pasien atau pihak keluarga ke Puskesmas, ternyata rujukan udah dikeluarkan. Dari pengamanan dan faktor inilah, petugas RSUD-YA menegaskan supaya pihak Puskesmas lebih maksimal dan hati-hati dalam menulis nomor rujukan sesuai BPJS-Kesehatan yang dimiliki pasien," harapnya.
Diakhir penyampaiannya, pemberitaan sengaja disampaikan kepada seluruh Puskesmas agar nasib pasien yang berobat tidak terkatung-katung tanpa kejelasan rujukan. Ini juga bagian dari sosialisasi dalam melancarkan pelayanan medis.
"Kepada pasien juga disampaikan untuk selalu mengecek masa berlaku rujukan yang dibuat pihak Puskesmas. Jika sudah habis masa berlakunya, segera dimohon untuk dibuat baru, sehingga tidak menjadi kendala dan keluhan bagi pasien sendiri," pungkas sumber, seraya mengatakan bahwa keberadaan petugas medis sesungguhnya untuk melayani masyarakat sesuai dengan instruksi bapak bupati.||





