“Prosesnya dan keluhan warga sudah kita sampaikan kepada masyarakat sebagaimana yang sudah kita lakukan di desa-desa lain, tinggal melengkapi administrasi teknis,” kata Kepala Pelaksana BPBD Nagan Raya, Irfanda Rinaldi, S.STP.
NAGAN RAYA | INFORakyat.CO – Merespon aspirasi massa, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya gerak cepat turun langsung menangani persoalan tuntutan warga terdampak banjir di Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten setempat setelah terjadi aksi.
Pertemuan dengan masyarakat korban banjir hidrometeorologi dari Gampong Kuta Trieng dan Gampong Lamie, dihadiri Bupati Nagan Raya diwakili oleh Plt. Sekda, Ir. H. Hizbulwatan bersama Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K pada Selasa, 12 Mei 2026 kemarin.
Jajaran pemerintah daerah membahas tuntutan masyarakat terkait penyaluran bantuan perbaikan rumah korban banjir dan bantuan jaminan hidup (jadup) secara damai dan familiar.
Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H, melalui Kepala Pelaksana BPBD Nagan Raya, Irfanda Rinaldi, S.STP mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menjelaskan proses penyaluran bantuan kepada masyarakat sebagaimana mekanisme yang telah diterapkan di desa-desa lain.
"Prosesnya dan keluhan warga sudah kita sampaikan kepada masyarakat sebagaimana yang sudah kita lakukan di desa-desa lain, tinggal melengkapi administrasi teknis," kata Kepala Pelaksana BPBD, Irfanda Rinaldi, S.STP kepada awak media, Rabu, 13 Mei 2026.
Persoalan yang muncul di tengah masyarakat, jelas Irfanda Rinaldi, disebabkan oleh kendala komunikasi teknis terkait informasi penyaluran bantuan.
"Persoalan ini dinilai terjadi karena adanya kendala komunikasi teknis antara informasi yang disampaikan kepada masyarakat dengan informasi yang diharapkan masyarakat sebagai korban terdampak banjir," ujarnya.
Menurut Irfanda, pemerintah daerah terus memfasilitasi dan mendampingi masyarakat penerima bantuan secara langsung agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan sesuai ketentuan.
"Terkait bantuan, kita fasilitasi dan dampingi secara langsung. Hari ini, dari masyarakat korban banjir Gampong Kuta Trieng ada yang bantuan rumahnya telah berproses 70 persen. Kami berharap masyarakat penerima bantuan dapat segera melengkapi berkas administrasi," ucapnya.
Saat ini sambung Kepala Pelaksana BPBD, pemerintah daerah tengah melakukan pendataan penerima bantuan jaminan hidup (jadup) tahap kedua bagi korban banjir.
"Pendataan sudah dilakukan dan telah diusulkan ke Kementerian Sosial. Kita tunggu realisasi saja, mudah-mudahan cepat terakomodir," imbuhnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga akan mengawal proses pengusulan bantuan tersebut di Kementerian Sosial agar bantuan segera dapat disalurkan kepada masyarakat.
"Kita mengutus pejabat terkait untuk datang langsung ke Kementerian Sosial. Mudah-mudahan dapat membawa hasil positif sebagaimana yang diharapkan masyarakat," jelasnya lagi.
Salah seorang warga Gampong Lamie, Marzuki Yakob, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Nagan Raya dan jajaran pemerintah daerah Pemkab yang telah hadir langsung mendengarkan aspirasi masyarakat di Gampong Lamie dan Kuta Trieng.
"Jika sudah dijelaskan secara terang benderang, kami memahami masalahnya. Kami doakan perjuangan pemerintah daerah untuk korban banjir terwujud sebagaimana diinginkan," tandas Marzuki Yakop.
Ia menilai, kehadiran langsung pejabat pemerintah di tengah masyarakat membuat informasi terkait penyaluran bantuan menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Pertemuan jajaran pemerintah, Forkopimda dengan warga Kuta Trieng turut dihadiri Kepala Dinas Sosial, Ali Munir, S.E., M.M., Ak. Kepala Dinas Kominfo, Arafik Karim, MPA, Kepala Dinas Perkim, Syafriadi Betra, S.T., Kasatpol PP-WH, Saiful Bahri, S.H., M.H., Plt. Camat Darul Makmur, serta anggota DPRK Nagan Raya, Heri Yanda, S.AB.||





